Khazanah Islam

Hukum Berkumur-kumur Saat Puasa Ramadhan? Lengkap Penjelasan dan Dalil Pendukung

Puasa diartikan sebagai cara menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa mulai terbit fajar hingga terbenam matahari

Editor: Hamdan Darsani
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Bagaimana Hukum berkumur-kumur saat sedang berpuasa di siang bulan Ramadhan 1445 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban.

Puasa diartikan sebagai cara menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa mulai terbit fajar hingga terbenam matahari

Tak hanya itu, saat berpuasa juga sebaiknya menghindari hal yang sia-sia dan dapat mengurangi pahala puasa.

Lantas bagaiman jika seseorang berkumur-kumur ?

Apakah bisa membatalkan puasa?

30 Anggota DPRD Kapuas Hulu Terpilih Kemungkinan Dilantik Pada 25 September Mendatang

Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Namun berkumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa.

Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak.

Hal itu karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Artinya:

"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)

Sambut Ramadhan 1445 H, Pj Bupati Kayong Utara Romi Lepas Ratusan Peserta Ikuti Pawai Obor 2024

Kesimpulan ini didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih.

إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا

Artinya:

Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa” (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10)

Lantas apakah yang dimaksudkan dengan ‘bersungguh-sungguh’ atau mubalaghah dalam konteks di atas?

Menurut Imam Syafii maksud bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkannya. Hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab.

قَالَ الشَّافِعِيُّ اَلْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِشَفَتَيْهِ فَيُدِيرُهُ فِي فَمِهِ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَفِي الْاِسْتِنْشَاقِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِاَنْفِهِ وَيَجْذِبُهُ بِنَفَسِهِ ثُمَّ يُنْثِرُ

Artinya

"Imam Syafii berkata bahwa besungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air (dari tangan, pent) dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya.

Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya” (Lihat Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 1, h. 355)

Penjelasan di atas lebih terfokus pada berkumur saat wudlu.

Lantas bagaimana dengan berkumur selain dalam wudlu pada saat menjalankan ibadah puasa, misalnya untuk keperluan bersikat gigi?

Berkumur dalam hal ini boleh namun jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik.

Bagi orang-orang yang berpuasa sebaiknya menghindari hal-hal yang berpotensi untuk membatalkan puasanya.

Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved