Kebakaran di Mempawah

Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran 8 Ruko di Pasar Sungai Kunyit Mempawah Semalam

Soal sebab munculnya api yang mengakibatkan kebakaran, Ipda Dian belum bisa memastikan karena masih dilakukan penyelidikan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Sungai Kunyit
Pemadam kebakaran (damkar) saat berusaha memadamkan api yang hanguskan 8 ruko di kawasan Pasar Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Senin 11 Maret 2024 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Dian Kristianto, menegaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran 8 ruko di kawasan Pasar Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit Laut, Kabupaten Mempawah, Senin 11 Maret 2024 malam.

"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran Ruko yang terjadi di kawasan pasar Sungai Kunyit tadi malam," tegas Ipda Dian Kristianto di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa 12 Maret 2024.

Soal sebab munculnya api yang mengakibatkan kebakaran, Ipda Dian belum bisa memastikan karena masih dilakukan penyelidikan.

"Kalau untuk penyebabnya belum dapat diketahui karena masih dilakukan penyelidikan. Begitu juga dengan kerugian materil masih belum ditaksir berapa total kerugian," tegas Ipda Dian.

Dikatakan Ipda Dian, upaya pemadaman dan pemblokiran api dilakukan dari berbagai unsur pemadam kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Mempawah dan dari luar Mempawah.

"Kita tentunya sangat berterimakasih kepada seluruh petugas pemadam kebakaran dan pihak-pihak lainnya yang sudah bersama-sama membantu proses pemadaman api," tutup Ipda Dian.

Antisipasi Penjarahan, Polisi Amankan TKP Kebakaran Ruko Pasar Sungai Kunyit Mempawah

DAFTAR 8 Ruko Pasar Sungai Kunyit Mempawah yang Hangus Terbakar Semalam

Berikut daftar 8 ruko yang terbakar pada peristiwa kebakaran ruko di kawasan Pasar Sungai Kunyit sebagai berikut:

1. ruko Asuan (Toko Sembako) milik Acau.

2. Toko VDD (Toko Sembako) milik Akif.

3. ruko kosong milik Atiam.

4. ruko (Warkop) milik Tatam Gustam.

5. ruko (Konter) milik Amat di kontrak oleh Hendra asal Sungai Pinyuh.

6. ruko milik Akiang (rumah tinggal).

7. ruko (Warkop) milik Yanto.

8. ruko (Toko Sembako) milik Ameng.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved