Ramadhan 2024

Doa Buka Puasa Dibaca Setelah Membatalkan Puasa atau Sebelum Makan dan Minum ? Dzahabadh Zhoma’u

Buka puasa itu dilakukan saat tiba adzan Magrib, maka disunnahkan untuk segera membatalkan puasa........

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/Endro
Bacaan buka puasa dan waktu membaca yang tepat bagi umat Islam yang menunaikan ibadah puasa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menjalankan ibadah puasa diwajibkan untuk berbuka puasa sebagai rangkaian dalam melaksanakan ibadah puasa.

Buka puasa itu dilakukan saat tiba adzan Magrib, maka disunnahkan untuk segera membatalkan puasa.

Dalam Islam dianjurkan sebagai amalan sunnah untuk membaca doa saat berbuka puasa.

Dalam hal ini, doa buka puasa tentunya tidak sama dengan doa makan dan minum.

Ada waktu yang tepat untuk membaca doa buka puasa sebagai berikut.

Baca juga: Jadwal Puasa 2024 Kabupaten Ketapang Kalbar Hari Ini, Buka Puasa dan Imsyakiyah 1-29 Ramadhan 1445 H

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabadh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah

Artinya:

"Telah hilang rasa hausku dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah,”

Dalam Hadist Riwayat Abu Daud , menurut Ibnu Umar r.a, inilah bacaan buka Puasa yang dibaca Rasulullah SAW ketika buka Puasa .

Artinya, sesuai dengan makna dari doa tersebut yang menyatakan "telah hilang rasa hausku dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insyallah"

Menandakan bahwa membaca doa ini dilakukan setelah kita minum dan makan ringat seperti makan kurma.

Artinya doa ini dibaca setelah kita meneguk air saat membatalkan puasa.

Sedangkan untuk pembacaan doa sebagai berikut, 

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu,"

- Artinya:

"Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka,"

Bacaan doa ini dibaca berbarengan dengan doa sebelum makan.

Yaitu : Allahumma baarik lanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa 'adzaa bannaar

Diriwayat Abu Daud , At-Tabrani , dan Anas bin Malik. Ra.

Meskipun dadist ini oleh sebagian ulama dianggap Dhoif atau lemah sehingga tidak dianjurkan.

Bukan berarti tidak boleh dan tidak sah, sebab puasa akan dibatalkan jika sudah ada niat berbuka dalam hati .

Saat berbuka puasa juga dianjurkan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT.

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Artinya:

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban)

Allahu’alam bi showwab.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini

Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved