Pemuda di Singkawang Meninggal Dunia Diduga Ditikam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Singkawang Akbp Fathcur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu, membenarkan peristiwa tersebut.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Korban penganiayaan hingga tewas, Resky (24) saat dibawa di RS Harapan Bersama Singkawang, Senin 11 Maret 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sungguh tragis nasib yang dialami Rezky, pemuda 24 tahun, menjadi korban meninggal dunia akibat penganiayaan dengan senjata tajam, Senin 11 Maret 2024.

Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Sama- Sama, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang,

Kapolres Singkawang Akbp Fathcur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, hari Selasa 11 Maret 2024 pukul 05.15 Wib telah terjadi Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Sama- sama Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang," ucapnya.

Baca juga: Tragis! Penganianyaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Singkawang, Polisi Buru Pelaku

Setelah mendapat laporan, selanjutnya Kasat Reskrim Pores Singkawang, bersama Kapolsek Singkawang Barat dan jajaran mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengecek korban di rumah Sakit Harapan Bersama Singkawang.

"Di tempat kejadian ditemukan Sepeda Motor Vario Warna Merah 150 CC Nopol KB 6395 CW, Sepeda Motor Scoopy, 1 (satu) buah pisau dapur, 1 (satu) buah kain serbet dengan bercak darah dan pada korban diamankan 1 (satu) buat dompet milik korban, pakaian lengkap milik korban," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kejadian bermula sekira pukul 04.00 Wib, korban Resky bersama temannya nongkrong di warkop gerobak dekat Tugu Naga.

Pada saat hendak pulang melihat Ronal dan Hengky kejar-kejaran dengan pelaku di Jalan. GM. Situt. Melihat hal tersebut korban bersama temannya mengikuti dari belakang dan berhenti di Jalan Sama - Sama (TKP).

Setibanya di TKP, terang dia, korban turun dari motor dan hendak berbicara dengan pelaku, namun terduga pelaku langsung menusuk korban pada bagian leher dengan mengunakan pisau gagang warna hijau.

"Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah pasar beringin dan korban dibawa oleh Ronal ke Rumah Sakit Harapan Bersama," jelasnya.

Lebih lanjut, pelaku masih dalam pengejaran/penyelidikan dan perkaranya masih ditangani Satreskrim Polres Singkawang.

"Selanjutnya untuk korban atas nama Resky dilakukan visum et revertum di Rumah Sakit Harapan bersama Singkawang," ujar Kasat Reskrim," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved