Bupati Sambas Launching Inovasi GASKAN, Ini Tujuannya!
Launching program GASKAN dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono meresmikan pencanangan Aku Hatinya PKK serta peluncuran program Gerakan Ambil Sampah Keluarga Berkemajuan (GAS KAN) di lapangan tenis Kabupaten Sambas, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Jumat 8 Maret 2024.
Launching program GASKAN dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari bekerja sama dengan dinas terkait.
Ketua TP PKK Sambas, Yunisa bilang bahwa GASKAN merupakan inovasi dari TP PKK Sambas berkerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam rangka menggalakkan peduli akan pengelolaan sampah, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
“GASKAN ini adalah bagaimana kita mengajak, saya pribadi dan kita semuanya kita untuk bagaimana sadar akan pengelolaan sampah yang ada baik itu yang ada di lingkungan rumah tangga maupun lingkungan kita berkerja,” ujar Yunisa.
Lebih lanjut, Yunisa menambahkan, program GASKAN digalakkan dalam rangka mendukung program visi misi Kabupaten Sambas khususnya dalam hal memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sambas.
“GASKAN 2024 merupakan inovasi dari TP PKK, dalam rangka usaha memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah yang ada Kabupaten Sambas," ujar Yunisa.
• Bupati Sambas Sapa Warga Desa Jelutung Pemangkat
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Sambas
Satono
Gerakan Ambil Sampah Keluarga Berkemajuan
GASKAN
Hari Peduli Sampah Nasional
Yunisa
PKK
9 Poin Tuntutan Aliansi Sambas Bergerak Demo DPRD Sambas |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Norsan Sejukkan Suasana Demo hingga 9 Tuntutan Unjuk Rasa di Sambas |
![]() |
---|
Massa Aliansi Sambas Bergerak Geruduk Kantor DPRD Sambas |
![]() |
---|
DAFTAR Tuntutan Demo di DPRD Sambas: Tolak Kenaikan Tunjangan DPR hingga Sahkan RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
SEGINI Besaran Tunjangan Perumahan dan Reses Per Anggota DPRD Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.