Kejari Pontianak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Berbagai Kejahatan, Narkotika Masih Terbanyak
Barang bukti narkotika dilarutkan dalam cairan pembersih, kemudian barang bukti berupa senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong.
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang telah inkrah dari Pengadilan di halaman Kantor Kejari Pontianak, Kamis 7 Maret 2024.
Barang bukti narkotika dilarutkan dalam cairan pembersih, kemudian barang bukti berupa senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Lalu, berbagai dokumen, serta pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian untuk handphone alat bukti kejahatan dimusnahkan dengan cara di pukul menggunakan palu godam.
Kepala Kejari Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan pada kali ini berasal dari 28 perkara tindak pidana orang dan harta benda.
Lalu, 27 tindak pidana umum perkara lainnya, dan 66 perkara narkotika.
Khusus perkara narkotika terdiri dari 45,49 gram sabu, 61,21 gram ekstasi, dan 4,95 gram ganja.
Pemusnahan ini dikatakan Kajari merupakan bukti bahwa Kejaksaan menjalankan perintah Pengadilan tentang sebuah perkara.
"Pemusnahan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan sidang, dimana tersangka atau terpidana kita masukkan sesuai hukumannya, tetapi barang bukti yang dinyatakan pada putusan dirampas negara dan dimusnahkan, ini lah sebagai bukti atau wujud pelaksanaan kita dalam putusan yang sudah inkrah tersebut," ujarnya.
• Pemerintah Kota Pontianak Jadi Pilot Project Kota Antikorupsi se-Indonesia
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Situasi Terkini Aksi Damai di Sekitar Bundaran Digulis Untan Pontianak |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Sempat Berlanjut di Bundaran Digulis Jumat Malam |
![]() |
---|
Aksi Damai Berlanjut ke Bundaran Digulis |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pendemo Bakar Motor Polisi hingga 4 Tersangka Penyelundup Telur Penyu |
![]() |
---|
Massa Unjuk Rasa Lempar dan Bakar Ban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.