Pemilu 2024

Alasan KPU Hentikan Tayangan Grafik Sirekap Pemilu 2024

KPU memutuskan menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Editor: Rizky Zulham
Dok. KPU
Alasan KPU Hentikan Tayangan Grafik Sirekap Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C.Hasil TPS.

Keputusan itu diambil akibat tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap.

Sehingga menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.

Seperti yang diungkap oleh anggota KPU RI, Idham Holik.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," katanya, Selasa 6 Maret 2024 dini hari.

Update Hasil Pileg DPR RI 2024 Terbaru Hari Ini Real Count Resmi KPU di Link Sirekap

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujar Idham.

Langkah ini bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara, karena KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.

Tampilan Sirekap saat ini pun seperti itu, yakni tanpa diagram/grafik maupun tabel data numerik jumlah suara di suatu wilayah, dan hanya memuat menu untuk memeriksa foto asli formulir C.Hasil TPS.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan penayangan grafik pada Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024, dianggap semakin memperkuat pandangan negatif terhadap lembaga itu.

Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati.

Dimana sikap KPU yang menghentikan menayangkan grafik Sirekap dengan alasan problem terhadap akurasi data juga dianggap membingungkan masyarakat.

Sebab menurut Neni, rakyat berhak mengetahui perkembangan proses penghitungan suara Pemilu 2024.

"Di tengah masifnya pemberitaan dan banyaknya laporan masyrakat terkait dengan penggelembungan suara semakin memperkuat kecurigaan publik kepada penyelenggara Pemilu," kata Neni saat dihubungi pada Kamis (7/3/2024).

Keputusan penghentian penayangan grafik Sirekap juga dianggap bukan jalan keluar.

Sebab menurut Neni, mestinya KPU dan pihak pembuat Sirekap yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) menuntaskan persoalan soal akurasi data.

DAFTAR 45 Caleg Memperoleh Kursi di DPRD Kabupaten Bone 2024-2029 Provinsi Sulawesi Selatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved