Windy Apresiasi Anggota Korpri Diskop UKM Kalbar Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting di Posyandu
“Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan kedepan, dan kami juga akan ikut memantau perkembangan anak-anak stunting ini,” pungkasnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
“Edukasi ini harus terus menerus dan gencar kita lakukan ditengah-tengah masyarakat. Disamping itu juga harus dipastikan ilmu yang telah diberikan dapat akan diterapkan langsung oleh ibu-ibu dirumah,” ujarnya.
Hal ini, dikatakannya agar anak-anak mereka mendapatkan gizi yang cukup terutama dalam periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Sehingga angka stunting di Provinsi Kalbar dapat terus ditekan dengan maksimal.
“Kita berharap semua pihak dapat terus bersama-sama berupaya maksimal menekan angka stunting Kalbar,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Ari Sulistiani menyampaikan melalui kegiatan hari ini, sebagai upaya keterlibatan nyata Anggota Korpri Diskop UKM Provinsi Kalbar, dalam menekan angka stunting di Kalbar.
“Kami Diskop UKM Kalbar, yang merupakan salah satu OPD di Pemprov Kalbar, berusaha untuk ikut berperan serta dalam mengambil bagian, dalam menekan angka stunting di Kalbar,” ujarnya.
Dikatakannya, maka dari itu dicarilah anak stunting yang terdata pada posyandu terdekat, untuk selanjutnya menjadi anak asuh stunting dari Anggota Korpri Diskop UKM Kalbar selama tiga bulan kedepan.
“Di Posyandu ini kita dapatkan beberapa balita yang mengalami stunting, untuk itu kami sepakat memberikan bantuan supaya bisa mempercepat penanganan stunting , dengan membantu perbaikan gizi anak-anak ini dengan bahu-membahu bersama para ASN di Diskop UKM Kalbar,” ujarnya.
Adapun bantuan yang diberikan untuk anak stunting dalam bentuk paket bahan untuk MPASI berupa beras 10 kg, telur 20 butir, minyak goreng 2 liter, dan tuna kaleng yang direndam minyak khusus.
“Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan kedepan, dan kami juga akan ikut memantau perkembangan anak-anak stunting ini,” pungkasnya.
Adapun Gerakan tersebut sebagai tindaklanjut Diskop UKM Provinsi Kalbar, atas surat imbauan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar Harisson.
Surat yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Harisson yang juga sebagai Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar tersebut, adalah merupakan tindaklanjut dari SE Dewan Pengurus Korpri Nasional, nomor : SE/KU/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Gerakan Korpri sebagai Orang Tua Asuh Anak Stunting dan SE Nomor: SE.19/KU/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Gerakan Korpri memberikan bantuan air bersih dan penanganan bayi stunting.
Sebelumnya, pencanangan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Anak Stunting telah dilakukan, di Posyandu Karya Pesona Wilayah Puskesmas Karya Mulya, di Jalan Ampera, Gang R.A Karim, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat 29 Desember 2023. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Optimalisasi Peran Intelijen, Polres Sanggau Fokus pada Kecepatan dan Akurasi Informasi |
![]() |
---|
Kemenkum dan Kejati Kalbar Bahas Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Viral KDRT Anak Bacok Ortu di Kubu Raya hingga Terungkap Motif |
![]() |
---|
Pemda Kapuas Hulu Dukung Program Hutan Lestari |
![]() |
---|
Waka Polsek Pontianak Selatan Pimpin Upacara di SMPN 22 Pontianak, Ajak Siswa Taat Hukum & Disiplin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.