Apresiasi Operasi Kapuas Polda Kalbar, Dishub Ingatkan Pengendara Terbit Berlalu Lintas

Dikatakannya, yang sering menjadi ancaman keselamatan yang sering ditemui, akibat dari lalai cek kelayakan kendaraan untuk beroperasi.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Anton Rawing saat ditemui di Gedung Garuda Pemprov Kalbar, Rabu 26 April 2023./ Anggita Putri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama 14 hari, Polda Kalimantan Barat akan menggelar operasi keselamatan kapuas 2024. Operasi keselamatan kapuas akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 17 maret 2024.

Adapun tujuan utama operasi ini yakni untuk meningkatkan disiplin masyarakat, dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran Lalulintas menjelang masuknya bulan suci ramadhan tahun ini.

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat Anton Rawing mengatakan Pelaksanaan Gelar Operasi Bidang Lantas oleh Kepolisian ini adalah implementasi dari telegram Kapolri serta untuk terlaksananya Tupoksi Polisi dibidang tertib lalu lintas.

Dikatakannya, yang sering menjadi ancaman keselamatan yang sering ditemui, akibat dari lalai cek kelayakan kendaraan untuk beroperasi, hingga ketidaktertiban dalam berkendaraan yang sering membahayakan pengguna jalan.

“Semua pihak sebagai warga yang baik,tentunya wajib mengapresiasi upaya Kepolisian, dengan cara patuh dan tertib berlalu lintas (lengkap surat-surat kendaraan dan pastikan kendaraan dengan kondisi standard),”ujar Anton Rawing kepada Tribun Pontianak, Jumat 1 Maret 2024.

Baca juga: DPRD Pontianak Apresiasi Operasi Keselamatan Kapuas yang Akan Digelar Polda Kalbar

Dalam hal ini, dikatakannya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalbar tentu saja berperan strategis melalui pelaksanaan tugas trantib lantas yaitu pelaksanaan Rampchek kendaraan, KIR serta pemeriksaan berkala Kartu Pengawasan untuk kendaraan umum (setiap 6 bulan).

“Jadi warga yang cerdas adalah warga yang tertib lalu lintas,” ucapnya.

Dishub Provinsi juga akan memastikan ketersediaan fasilitas keselamatan seperti terpasang dengan baiknya rambu-rambu lalu lintas, hingga lampu penerangan serta fasilitas terkait keselamatan berkendaraan. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved