Berita Viral
Cek Rekening! Rapel Kenaikan Gaji Baru ASN 8 Persen Resmi Cair Per 1 Maret 2024
Cek rekening rapel kenaikan Gaji ASN resmi dibayar per 1 Maret 2024 yang terdiri dari PNS TNI Polri hingga PPPK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek rekening rapel kenaikan Gaji ASN resmi dibayar per 1 Maret 2024 yang terdiri dari PNS TNI Polri hingga PPPK.
Resmi per 1 Maret Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Gaji baru naik 8 persen mulai dibayarkan.
Diketahui, Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan per 1 Januari 2024 lalu.
"Dalam rangka pembayaran gaji induk bulan Maret 2024, akan dilakukan dengan menggunakan besaran gaji pokok baru," tulis Kementerian Keuangan dilansir dari laman resminya, 1 Februari 2024.
Kemenkeu mengatakan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024 setelah satker melaksanakan rekonsiliasi gaji bulan Maret 2024 atau bersamaan dengan/setelah pengajuan gaji bulan Maret 2024.
• THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2024 Resmi Naik Ikut Gaji Terbaru? Cek Nominalnya Disini
Kenaikan gaji PNS 2024 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam PP No. 5 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 26 Januari 2024 tersebut, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.
PP tersebut mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil," bunyi PP tersebut.
Berikut tabel gaji PNS 2024 semua golongan sesudah naik 8 persen.
Tabel Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen
Gaji PNS Golongan I
Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Kronologi Kasus Mahasiswi UGM Kena Dena Rp 5 Juta karena Lupa Kembalikan Buku ke Perpustakaan |
![]() |
---|
FAKTA Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga Sendiri Lengkap Motif dan Kronologinya |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Polisi Ciduk Orang yang Rugikan Situs Judi Online, Kini Dibantah Ketua RT hingga Warga |
![]() |
---|
PROMO HUT ke-80 RI PLN Beri Tarif Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen Lengkap Syarat dan Caranya |
![]() |
---|
PROMO Telkomsel Agustus 2025! Harga Paket Baru untuk IndiHome dan Telkomsel OneHanya Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.