Indikasi Ada Dugaan Pengubahan Suara, Demokrat Minta KPU-Bawaslu Ketapang Tindak Tegas Oknum PPK

adanya suara dari salah satu partai yang berkurang dan bertambah ke Partai lain dan yang kedua, Partai lain menambahkan suara....

|
Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Ketua DPC Partai Demokrat Ketapang, H. Rasmidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua DPC Partai Demokrat Ketapang, H. Rasmidi meminta KPU dan Bawaslu dapat bertindak tegas terhadap oknum dan PPK serta pihak terkait yang diduga terlibat dalam melakukan kecurangan untuk DPR RI di Ketapang.

Menurutnya indikasi kecurangan itu pun terstuktur, sistematis dan masif.

Hal ini diawali dengan adanya upaya menahan-nahan pengunggahan C1 hasil di Sirekap, terutama untuk kecamatan Kendawangan dan kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, sehingga meminimkan sistem kontrol terkait penghitungan suara di tingkat kecamatan, yang steril dari upaya rekayasa dan kecurangan.

Akibatnya, kata dia, penghitungan di tingkat kecamatan untuk dua kecamatan itu menggunakan proses manual.

Bukan menggunakan form C1 rekap atau Telli yang sudah diunggah di Sirekap.

Suatu hal, lanjutnya, yang sangat membuka peluang terjadinya kecurangan.

"Kami pun kesulitan mengakses form D1, hasil penghitungan di tingkat kecamatan, untuk dua kecamatan tersebut. Seakan-akan ada yang ditutup-tutupi, bahkan pasca pleno penghitungan suara," ujarnya, Rabu 28 Februari 2024.

"Kami menyatakan keberatan dan merasa dirugikan dalam proses ini. Kami meminta ada penyelidikan khusus terkait proses ini dari pihak KPU dan Bawaslu Kab Ketapang. Menurut kami, ada upaya yang mengarah kepada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif," tambah Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini.

Lanjut dipaparkan Rasmidi, setelah bersusah payah memperoleh form D1, pihaknya mencermati ada perbedaan signifikan antara jumlah suara di C1 dan D1 untuk DPR RI Dapil Kalbar 1, dan menguntungkan salah satu partai serta salah satu calon.

Dua Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar Dapil 2 Demokrat, Salah Satunya Menantu Ria Norsan

"Pengelembungan suara ini terjadi di beberapa TPS dan itu dilakukan secara masif. Kami menduga PPK Kecamatan Kendawangan melakukan kecurangan untuk DPR RI Kalbar 1. Khusus untuk D1 hasil pleno kecamatan Kendawangan," imbuhnya.

Kecurangan yang ditemui, kata dia, ada dua jenis.

Pertama, adanya suara dari salah satu partai yang berkurang dan bertambah ke Partai lain dan yang kedua, Partai lain menambahkan suara.

"Namun untuk yang kedua atau menambahkan suara belum kami cek dari mana saja suara tersebut. Apakah dari satu partai atau partai-partai lainnya juga," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Ketapang mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan berlaku untuk menyelidiki kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif tersebut.

"Pelaporan yang kami lakukan ini, akan kami gunakan sebagai bahan untuk proses penghitungan di tingkat Kabupaten, untuk melawan upaya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif," bebernya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved