Sekda Yusran Jelaskan Alasan TPP ASN di Kubu Raya Belum Dicairkan, Diantaranya Jadi Temuan BPK RI

Lanjutnya, Penyebab kedua yakni persoalan ekuitas pada kas daerah, sehingga mengakibatkan kondisi keuangan terjadi kekurangan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam (paling depan) saat mengikuti apel gabungan OPD jajaran Pemkab Kubu Raya pada Senin 26 Februari 2024 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam membenarkan bahwa memang terdapat total sekitar Rp 30 miliar TPP ASN yang belum dibayarkan sejak bulan November 2023 hingga Januari 2024.

Sekda Yusran menjelaskan, adapun penyebab TPP ASN belum dibayarkan selama 4 bulan tersebut dikarenakan dua hal, pertama yakni regulasi berupa Perbup TPP yang harus direvisi kembali, serta terjadinya masalah ekuitas pada kas daerah.

Yusran mengatakan, TPP ASN yang telah dicairkan sebelumnya ternyata menjadi temuan BPK RI di bulan Oktober 2023, Hal itu dikarenakan Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya tentang TPP yang dinilai perhitungan nilai untuk pejabat yang tidak sesuai dengan aturan kemendagri.

“Sehingga di bulan November kita belum bisa melakukan pembayaran TPP, karena harus memperbaiki perbup yang prosesnya panjang. Harus evaluasi ke provinsi dan kementerian. Tapi perbup itu sekarang sudah selesai di awal Februari,” jelas Sekda Yusran pada Jumat 23 Februari 2024 malam

Lanjutnya, Penyebab kedua yakni persoalan ekuitas pada kas daerah, sehingga mengakibatkan kondisi keuangan terjadi kekurangan.

Baca juga: TPP ASN Pemkab Kubu Raya Cair 29 Februari

Yusran menyebutkan, masalah ekuitas ini diakibatkan beberapa sumber pendapatan daerah yang belum masuk ke kas di tahun 2023.

“Sehingga ekuitas kas daerah terganggu. Kondisi ini berdampak terhadap TPP ASN yang belum terbayarkan. Namun, di bulan Januari 2024 secara perlahan sumber pendapatan sudah masuk, ada yang masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Yusran turut menjelaskan, bahwa tiap-tiap ASN memiliki nilai TPP yang bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 15 juta per bulan, dari mulai staf, eselon IV, eselon III hingga eselon II yang jumlahnya diperkirakan ribuan orang.

“Ini kita sudah infokan ke perangkat daerah untuk mengajukan permohonan pencairan TPP,” katanya.

Yusran pun memastikan, bahwa TPP ASN Kubu Raya tersebut akan dibayarkan, namun secara bertahap seperti bulan November dulu. Tahap pertama untuk level staf dan eselon IV. Sedangkan level eselon III dan II mulai dicairkan setelah kas sudah siap.

Atas kondisi keuangan daerah tersebut, Yusran pun berharap agar ASN dapat bersabar menunggu proses pencairan. Apalagi ia memastikan, tidak akan ada uang yang berkurang atau pemotongan sepeser pun

“Namun saya yakin kinerja teman-teman pegawai masih tetap semangat, karena sudah terbukti kita pernah mengalami masa krisis saat covid. Kalaupun ada satu atau dua orang yang protes saya memahami dan maklumi,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved