TPP ASN Pemkab Kubu Raya Cair 29 Februari

Dengan melihat kondisi keuangan daerah, ujarnya, maka dibuatlah berbagai strategi dan formulasi untuk mengatasi hal tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KUBU RAYA
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman saat akan menjadi pembina apel gabungan seluruh OPD jajaran Pemkab Kubu Raya pada Senin 26 Februari 2024 pagi di halaman Kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan segera merealisasikan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman saat menjadi pembina apel gabungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab Kubu Raya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, pada Senin 26 Februari 2024 pagi.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan segera merealisasikan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pj Bupati Kubu Raya juga menyatakan TPP November 2023 hingga Februari 2024 itu akan dicairkan pada 29 Februari mendatang.

“Begitu pula dengan gaji tenaga honorer akan kita bayarkan," kata Syarif Kamaruzaman di harapan peserta apel gabungan OPD jajaran Pemkab Kubu Raya.

PJ Bupati Syarif Kamaruzaman menuturkan pihaknya akan berupaya untuk percepatan terkait pencairan TPP dan gaji tenaga honorer.

Dengan melihat kondisi keuangan daerah, ujarnya, maka dibuatlah berbagai strategi dan formulasi untuk mengatasi hal tersebut.

Lima Petugas Penyelenggara Pemilu di Sintang Meninggal Dunia

"Semoga ini bisa terealisasi dengan cepat," kata dia.

Namun, Pj Bupati Sy Kamaruzaman meminta kepada seluruh ASN untuk dukungannya khususnya kepala perangkat daerah untuk segera menginput data terkait pencairan tersebut ke dalam sistem mulai tanggal 27 Februari 2024.

"Saya minta kepada kepala BPKAD dan seluruh jajarannya mulai kerja lembur untuk memproses ini," pintanya.

Selain persoalan TPP dan gaji honorer, ia juga mengungkapkan di tanggal 29 Februari nanti seluruh perangkat daerah juga akan menerima Uang Persediaan (UP) untuk membiayai kegiatan satuan kerja.

Untuk itu seluruh kepala perangkat daerah diminta segera memprosesnya.

"Karena nanti dalam proses penyediaan uang muka kerja ini berdasarkan SPJ yang masuk, sehingga akan terus kita gulirkan," kata dia.

Syarif Kamaruzaman menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan terus memberikan atensi kepada seluruh ASN terhadap hak-hak yang akan diterima.

"Namun kami mohon ASN juga harus memberikan kontribusi dan menjalankan kewajibannya kepada pemerintah daerah ini," tuturnya.

Selain itu, Kamaruzaman juga berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus bersinergi membangun Kubu Raya menjadi jauh lebih baik.

"Mari kita bersama-sama melakukan kegiatan yang bersifat konstruktif untuk membangun Kabupaten Kubu Raya," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved