Public Service

Lapor SPT 2024 Online? Begini Cara Mengatasi Lupa Email dan Password Untuk Login Akun DJP!

Untuk dapat login DJP online, wajib pajak harus memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kata sandi yang dimiliki.

|
Editor: Peggy Dania
Instagram
Tangkapan layar halaman login DJP online, Berikut adalah cara mengatasi lupa password akun laman DJP online untuk pelaporan SPT 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satu diantara masalah ketika Lupa password DJP online bisa menjadi penghambat bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya bagi yang membutuhkan layanan online.

Pada tahun 2024 ini Wajib pajak jangan lupa untuk lapor SPT tahunan, tenggat waktunya sampai 31 Maret 2024.

Caranya mudah, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak.

Dilansir dari Kompas.com Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, menjelaskan pelaporan SPT secara online bisa dengan mengakses layanan DJP Online pada website https://djponline.pajak.go.id/. Wajib pajak bisa menggunakan fitur e-Form maupun e-Filling.

Khusus untuk pelaporan SPT melalui layanan e-filling, wajib pajak dapat mengisi dan mengirim SPT tahunan dengan mudah dan efisien. Adapun, wajib pajak cukup mengisi formulir elektronik di layanan pajak online. Karena bersifat online, maka layanan pajak ini dapat diakses dimanapun dan kapanpun sehingga penyampaian SPT dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam.

Untuk dapat login DJP online, wajib pajak harus memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kata sandi yang dimiliki.

Kepentingan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik misalnya, bergantung pada akses laman ini (DJP online login).

Wajib pajak tidak dapat menyelesaikan pelaporan SPT jika tidak dapat mengakses laman djponline, termasuk jika disebabkan karena wajib pajak tersebut lupa email DJP online (lupa email NPWP).

Demikian juga jika wajib pajak lupa kode Electronic Filing Identification Number (EFIN). Lupa password DJP online tanpa EFIN juga menjadi persoalan yang kerap muncul terkait hal ini.

Lupa pasword atau kata sandi akun DJP online memang sering terjadi karena laman DJP tersebut jarang diakses, bahkan hanya diakses saat ingin melakukan pelaporan SPT tahun 2024

Karena itu, khusus untuk kata sandi, sebaiknya wajib pajak berinisiatif untuk menyimpannya pada media seperti catatan pada telepon seluler atau draft pada surel pribadi wajib pajak.

Cara Mudah Cek Nomor EFIN untuk Lapor SPT dan Mengatasi Lupa Password

Jika NPWP dapat disimpan karena ada bentuk fisiknya, kata sandi seharusnya juga dapat disimpan tanpa harus terlihat wujudnya karena ada media yang memfasilitasi atas itu.

Permohonan ubah kata sandi DJP online login Bagi yang terlanjur lupa, berikut ini solusi bagi yang lupa password DJP online, termasuk jika terjadi lupa email DJP online:

1. Buka laman https://djponline.pajak.go.id/account/login (DJP online login).

2. Klik "Lupa Kata Sandi?". Anda akan diarahkan ke laman permohonan ubah kata sandi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved