Dosen Fisip Untan Tanggapi Realisasi TPP ASN Kabupaten Kubu Raya

Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman juga menyatakan TPP November 2023 hingga Februari 2024 itu akan dicairkan pada 29 Februari mendatang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dosen Fisip Untan, Dr, Erdi M.Si. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan segera merealisasikan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman juga menyatakan TPP November 2023 hingga Februari 2024 itu akan dicairkan pada 29 Februari mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Fisip Untan, Dr. Erdi. M. Si mengatakan apa yang dilakukan oleh Pj Bupati Kubu Raya ini merupakan sesuatu yang harus didukung.

"Apa yang dilakukan ini harus kita dukung, TPP itu ibaratnya, didalam perusahaan disebut biaya tetap," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 26 Februari 2024.

Menurutnya, terkait pembayaran maupun pencairan biaya tersebut memang harus dibayarkan.

Baca juga: Sekda Yusran Jelaskan Alasan TPP ASN di Kubu Raya Belum Dicairkan, Diantaranya Jadi Temuan BPK RI

"Lambat pun harus dibayar, tapi jikalau bisa cepat kenapa harus diperlambat," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya dengan biaya persediaan ini memang harus selalu ada didalam setiap instansi.

"Tentu ini supaya kegiatan-kegiatan yang mendesak kita cepat menanggulanginya," ucapnya.

"Ketika pemerintah mampu melakukan itu akan menjadi penunjang motivasi aparatur yang ada di daerah," tambahnya.

Sehingga demikian, ia berharap apa yang dilakukan Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman bisa menjadi role model dalam rangka meningkatkan kinerja memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menambah kinerja Aparatur Sipil Negara. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved