Lokal Memilih

Caleg NasDem Dapil 3 Kapuas Hulu Tuding Ada Dugaan Kecurangan Pemilu di Desa Teluk Aur

"Dari jumlah DPT 66 pemilih di TPS 04 tersebut pengguna Hak pilih mencapai 68 orang, sehingga surat suara cadangan pun terpakai semuanya," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Dok. KPU
Tata Cara Melapor Temuan Pelanggaran dan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 dari Partai Nasdem, dapil Kapuas Hulu 3, Kapuas Hulu, Ahmad Yani, telah melaporkan ke Bawaslu Kapuas Hulu, terkait ada dugaan kecurangan pemilu di TPS 04 dan TPS 05 di Dusun Jaung, Desa Teluk Aur, Kecamatan Bunut Hilir.

"Diduga pelanggaran tersebut dari dokumen berita acara atau model C hasil yang diterima, diduga terjadi kecurangan pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya kepada wartawan, Minggu 25 Februari 2024.

Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu ini menjelaskan, berdasarkan hasil analisa ada kejanggalan yang terjadi misalnya, dimana berdasarkan dari dokumen berita acara yang kami terima untuk TPS 04 Teluk Aur pengguna hak pilih mencapai 100 persen.

"Dari jumlah DPT 66 pemilih di TPS 04 tersebut pengguna Hak pilih mencapai 68 orang, sehingga surat suara cadangan pun terpakai semuanya," ucapnya.

Kapolres Singkawang Besuk KPPS Kelurahan Condong yang Sakit

Kejanggalan selanjutnya, tidak ada surat suara yang dinyatakan tidak sah, atau tidak ada surat suara yang rusak atau keliru dalam proses pencoblosan. "Tidak hanya itu, hasil perolehan suara juga didominasi oleh satu orang Caleg tertentu saja," ujarnya.

Yani juga menyayangkan pada saat rapat pleno rekapitulasi di Kecamatan Bunut Hilir pada Kamis 22 Februari 2024, ketika diminta kepada PPK untuk menghadirkan dokumen berupa formulir model C daftar hadir DPT, DPK, formulir model A DPT, DPTB, dan model A pindah memilih kepada PPK, permintaan tidak diakomodir.

"Kami meminta kepada panwas kecamatan untuk memberikan tanggapan dan pendapat panwascam pada saat rapat pleno tidak juga memberikan saran , pendapat, dan tanggapan apa yang menjadi keberatan kami terkait dengan tata cara, prosedur atau mekanisme pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan," ucapnya.

Yani memastikan apakah benar pemilih sejumlah DPT mengunakan hak pilihnya secara keseluruhan dan pemilih pengguna KTP-el (DPK) di TPS tersebut. "Ini perlu kita pastikan, karena tidak mungkin sejumlah DPT mengunakan hak pilihnya secara keseluruhan dan pemilih pengguna KTP-el (DPK)," ujarnya.

Sedangkan kejanggalan selanjutnya adalah, jelas Yani, terjadi di TPS 05 Teluk Aur dimana untuk pencoblosan DPD RI tidak ada surat suara yang sah. "Untuk surat suara PPWP, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota tidak ada surat suara yang tidak sah, semuanya sah dan kembali di dominasi oleh caleg tertentu dan capres tertentu.

"Jumlah DPT di TPS 05 Teluk Aur berjumlah 99 orang yang menggunakan hak pilih sebanyak 95 orang, nah kenapa untuk DPD RI semuanya tidak sah dari total 95 penguna hak pilih di TPS tersebut," ucapnya.

Maka kejadian tersebut, tegas Yani, bertolak belakang dengan hasil pelaksanaan pencoblosan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota, dimana hasilnya mencapai angka sempurna 100 persen.

"Penyoblosan sah padahal secara teknis surat suara tersebut relative lebih sulit bagi pemilih untuk mencoblos pilihannya karena tidak ada foto, cuman nama dan nomor urut sedangkan DPD ada foto calon DPD," ujarnya.

Untuk memastikan dugaan kecurangan tersebut pihaknya telah turun langsung melakukan investigasi kelapangan guna mengumpulkan bukti bukti yang menguatkan terkait indikasi kecurangan tersebut.

"Berdasarkan data dan informasi yang kami terima dilapangan bahwa tidak semua pemilih saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 tersebut berada di kampung halamannya, namun anehnya mereka bisa menggunakan hak suaranya"jelasnya

Yani menjelaskan sebagian mereka yang tidak berada dikampung halamannya saat hari pencoblosan tersebut mereka sedang tidak berada di tempat (merantau) berada di negara tetangga Malaysia untuk bekerja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved