Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Helmy Yahya, Pernah Jadi Direktur Utama TVRI

Pria kelahiran 6 Maret 1962 ini merupakan adik dari musikus, pembawa acara televisi dan politikus Indonesia, Tantowi Yahya.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Helmy Yahya Mantan Dirut TVRI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Helmy Yahya dalam artikel ini.

Helmy Yahya merupakan mantan Direktur Utama Kantor Pusat LPP TVRI.

Pria kelahiran 6 Maret 1962 ini merupakan adik dari musikus, pembawa acara televisi dan politikus Indonesia, Tantowi Yahya.

Helmy Yahya sendiri juga dikenal sebagai Raja Kuis Indonesia.

Tak hanya itu, Helmy Yahya pun dikenal sebagai Event Organizer yang handal karena telah berhasil memimpin penyelenggaraan event-event besar nasional.

Ia pun kini dikenal sebagai seorang Creator Digital di YouTube dan TikTok.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Kartika Wirjoatmodjo, Punya Surat Berharga Senilai Puluhan Miliar

Saat masih aktif sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 24 Februari 2024, Helmy Yahya terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 31 Oktober 2019.

LHKPN yang disampaikannya itu khusus untuk awal menjabat sebagai Dirut TVRI.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 53,1 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved