Berita Viral

Resmi! Mudik Gratis BUMN 2024 Pakai Bus dan Kereta Api Kuota Bertambah Jadi 80.000 Orang

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) akan kembali mengadakan mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri 2024.

Editor: Rizky Zulham
Dok. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi mudik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) akan kembali mengadakan mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri 2024.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN akan menambah kuota mudik gratis tahun ini.

"Mudik gratis ada. Kuotanya kita tambah, tahun ini 80.000," kata Arya di Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu 21 Februari 2024.

Mudik gratis BUMN juga tersedia untuk seluruh jenis transportasi umum kecuali pesawat.

Dia mengatakan pada musim mudik Lebaran tahun ini bakal menggelar kembali program mudik gratis.

Cara Beli Tiket Kereta Cepat Whoosh untuk Rombongan Mudik Lebaran Idul Fitri 2024

"Iya (semua moda transportasi tersedia), kecuali pesawat," ucapnya.

VP Public Relation KAI Joni Martinus juga menyatakan mudik gratis kereta api akan diadakan lagi tahun ini.

Program itu akan dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak-pihak terkait.

"Mekanisme kerjasamanya ditentukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Termasuk di dalamnya persyaratan calon penumpang yang mendapatkan tiket mudik gratis tersebut," kata Joni saat dikonfirmasi Kompas.tv, Kamis (22/2).

Nantinya, akan ada sejumlah persyaratan yang diterapkan kepada masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis.

Pada 2023, Kemen BUMN menggelar program mudik gratis dengan menyediakan sebanyak 65.603 kuota pemudik.

Adapun program tersebut memfasilitasi peserta dengan moda transportasi bus dan kereta api di bawah koordinasi PT Jasa Raharja.

Moda transportasi bus pada mudik Lebaran 2023 tercatat sebanyak 1.009 armada bus.

Dengan jumlah pemudik sebanyak 46.523 pemudik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved