Berita Viral

TERBARU! Cara Cepat Blokir Kartu ATM BCA Tanpa Harus Datang ke Kantor Bank

Cara blokir kartu ATM BCA (Bank Central Asia) bisa dilakukan secara online, salah satunya lewat aplikasi BCA Mobile.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BCA
TERBARU! Cara Cepat Blokir Kartu ATM BCA Tanpa Harus Datang ke Bank. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara paling cepat memblokir Kartu ATM BCA tanpa harus ribet dan datang ke kantor bank.

Terkadang, memblokir kartu ATM dilakukan nasabah karena beberapa keadaan yang mendesak dan bersifat urgent.

Adapun cara blokir kartu ATM BCA (Bank Central Asia) bisa dilakukan secara online, salah satunya lewat aplikasi BCA Mobile.

Pemblokiran kartu ATM bisa digunakan oleh nasabah BCA yang mengalami kehilangan kartu ATM maupun kartu AM tertelan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat bertransaksi.

Perlu diketahui, setelah melakukan pemblokiran kartu ATM BCA, transaksi finansial melalui myBCA, BCA Mobile, maupun e-channel BCA lainnya juga tidak bisa digunakan.

Disebut Naik! Biaya Admin Bank BCA Terbaru Per 1 Maret 2024 Semua Jenis Kartu & Transaksi Cek Disini

Untuk pengaktifan kembali fasilitas myBCA, BCA Mobile, maupun e-channel BCA, hanya bisa dilakukan secara langsung ke kantor cabang terdekat, sekaligus nasabah membuat kartu ATM baru.

Lantas, bagaimana tata cara pemblokiran kartu ATM BCA melalui BCA Mobile?

Cara blokir kartu ATM BCA melalui BCA Mobile

Dilansir dari laman resmi Bank BCA, langkah-langkah pemblokiran kartu ATM BCA melalui aplikasi BCA Mobile sebagai berikut:

- Login pada aplikasi BCA Mobile

- Pilih menu m-BCA dan masukkan kode akses untuk login

- Pilih menu Akun Saya, pilih menu Blokir

- Pastikan detail yang tertera seperti nomor kartu ATM BCA dan jenis kartu BCA sudah benar, lalu klik Blokir

- Masukkan PIN m-BCA untuk konfirmasi pemblokiran kartu.

Setelah itu, kartu ATM BCA akan terblokir, dan fasilitas BCA Mobile juga tidak bisa dipakai sampai Anda melakukan pengaktifan kembali secara langsung di kantor cabang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved