APA Itu Patrilineal dan Matrilineal?
Jika dilihat dari garis keturunannya, sistem kekerabatan bisa dibedakan menjadi dua, yakni patrilineal dan matrilineal.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai ragam suku, budaya, bahasa hingga adat istiadat.
Mereka hidup berdampingan dan saling menjaga kerukunan walaupun memiliki banyak perbedaan.
Sistem kekerabatan biasanya digunakan dalam susunan keluarga.
Tiap kelompok masyarakat memiliki sistem kekerabatannya masing-masing.
Jika dilihat dari garis keturunannya, sistem kekerabatan bisa dibedakan menjadi dua, yakni patrilineal dan matrilineal.
Sudahkah kamu mengeti artinya?
• APA Itu DPD, Tugas dan Fungsinya?
Nah, Tribun Pontianak akan ulas terkait kedua perbedaan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com ada beberapa daerah di wilayah Indonesia yang memiliki sistem kekerabatan yang masih kuat dianut oleh masyarakat.
Menurut Lilik Mulyadi dalam buku Eksistensi dan Dinamika Hukum Adat Waris Bali dalam Perspektif Masyarakat dan Putusan Pengadilan (2022), patrilineal adalah sistem kekerabatan yang bertumpu pada garis keturunan bapak.
Dalam sistem kekerabatan ini, kaum pria atau bapak dianggap lebih penting, menonjol, serta dihargai dibanding perempuan atau ibu.
Sementara matrilineal adalah sistem kekerabatan yang bertumpu pada garis keturunan ibu.
Dikutip dari buku Ilmu Hukum Adat (2020) karangan Sri Warjiyati, sistem kekerabatan matrilineal membuat hubungan kekeluargaan menjadi lebih rapat, di antara kelompok masyarakat penganutnya.
Sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari pihak bapak.
Kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Misalnya, di daerah Palembang dan Batak.
• Apa Itu Sekolah Inklusi? Bakal Hadir 10 Sekolah Jenjang SMA/SMK Sederajat di Kalbar
| 6 Tempat Wisata di Nanga Tayap Ketapang yang Menawarkan Panorama Alam Eksotis |
|
|---|
| Alasan Indra Priawan Ingatkan Nikita Willy Berhijab Sebelum Usia 40 Tahun |
|
|---|
| Kapolresta Pontianak akan Tindak Tegas Pelaku TPPO, Pastikan Tangkap Tersangka Berinisial MBK |
|
|---|
| Bansos PKH Mei 2026 Resmi Cair! Ini Jadwal dan Nominalnya, Anak Usia Dini Dapat Rp750 Ribu |
|
|---|
| Pahlawan Muda Gugur di Papua, Praka Anumerta Aprianus Dimakamkan Penuh Kehormatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Foto-Prewedding-Kaesang-Pangarep-dan-Erina-Gudono.jpg)