Update Hasil Real Count DPD RI Dapil Jakarta Hari Ini Lengkap Suara Tertinggi Sementara

Merujuk Pasal 33 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan

Editor: Zulkifli
.
Update prolehan suara sementara Pileg 2024 DPD RI Dapil Jakarta Senin 19 Februari 2024 / Kolase Serambinews 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update real count KPU untuk Pileg DPD RI Dapil DKI Jakarta terbaru hari ini Senin 19 Februari 2024.

Persaingan di data Real Count untuk persaingan di perolehan suara untuk DPD RI Dapil Kalbar masih cukup ketat.

Melansir update terbaru di laman resmi info Pemilu KPU,jumlah suara Pileg DPD RI di wilayah Jakarta yang sudah masuk sebesar 58,08 persen, atau 17.868 TPS dari total 30.766 TPS di Ibu Kota.

Data ini terpantau hingga pukul 10.10 WIB.

Adapun perolehan saura tertinggi sementara ditempati oleh Dailami Firdaus, yakni 255.816 suara.

Selanjutnya suara tertinggi berikutnya ada, Fahira Idris dengan perolehan suara yakni 250.281 suara.

Baca juga: Polresta Pontianak Siagakan Personel pada Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kecamatan

Adapun suara tertinggi versi real count KPU berikutnya di tempati oleh Happy Djarot.

Istri dari eks Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ini memperoleh suara sebanyak 229.547 suara.

Merujuk Pasal 33 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan empat orang.

Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah DPR RI.

Adapun keanggotaan DPD RI akan diresmikan dengan keputusan presiden.

Perlu diketahui Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai jadwal rekapitulasi suara berjenjang di mulai Kamis 15 Februari 2024 hingga ditingkat KPU akan berlangsung hingga 20 Maret 2024.

Baca juga: Soal Pelanggaran Pemilu 2024 di Kecamatan Ngabang, Panwascam Jelaskan Ini

Daftar Calon DPD Dapil Kalbar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved