Berita Viral

Siap-siap! Harga BBM Naik Per 1 Maret 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Kans kenaikan harga BBM subsidi ini menyusul kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 6 dollar AS.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Siap-siap! Harga BBM Naik Per 1 Maret 2024 di SPBU Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Alarm kenaikan harga BBM non Subsidi per 1 Maret 2024 di SPBU seluruh Indonesia kembali berbunyi.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Ia memberi sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada awal Maret mendatang.

Arifin mengatakan, potensi kenaikan harga BBM subsidi ini menyusul kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 6 dollar AS.

"Kalau yang nonsubsidi ini ikut formula harga indeks minyak kan, sekarang kan minyak (mentah Indonesia) sudah 82 dollar AS per barrel.

Dibandingkan sama tahun lalu ini sudah ada kenaikan antara 5-6 dollar AS, dan itu memengaruhi biaya produksi," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kuningan, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024.

Program Langit Biru Tahap II, Pertamina Mengkaji BBM Subsidi Dinaikkan dari RON 90 ke RON 92

Arifin mengatakan, dengan kenaikan harga minyak mentah, PT Pertamina dan SPBU swasta lainnya akan mengikuti pembaharuan harga BBM.

Ia juga mengatakan, untuk BBM bersubsidi, pemerintah tidak akan menaikkan harga.

"Pemerintah yang menahan untuk yang subsidi ya enggak ada (kenaikan harga BBM)," ujarnya.

Sebagai informasi, Badam Usaha (BU) penyedia BBM rutin memperbaharui harga produk BBM setiap bulannya.

PT Pertamina Patra Niaga resmi merilis daftar harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Kamis (1/2/2024).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, harga BBM nonsubsidi berupa Pertamax Series dan Dex Series tidak ada yang mengalami kenaikan atau penurunan per 1 Februari 2024.

Saat ini harga Pertamax adalah Rp 12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp 13.900 per liter, dan Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter.

Sementara harga BBM Dexlite sebesar Rp 14.550 per liter dan Pertamina Dex Rp 15.100 per liter.

“Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen,” kata Irto, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved