Berita Viral

Refund Tiket Kereta Cepat Whoosh Apakah Kena Biaya? Simak Aturan Resmi Berikut Ini

Pembatalan tiket kereta cepat Whoosh bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. KCIC
Refund Tiket Kereta Cepat Whoosh Apakah Kena Biaya? Simak Aturan Resmi Berikut Ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah refund tiket kereta cepat Whoosh terbaru 2024 untuk seluruh stasiun di Indonesia.

Calon penumpang kereta cepat Whoosh bisa melakukan refund atau pembatalan tiket kereta cepat yang menghubungkan Kota Jakarta dan Bandung ini secara offline di loket stasiun.

Pembatalan tiket kereta cepat Whoosh bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pembatalan atau refund tiket kereta cepat ini akan dikenai biaya sebesar 25 persen.

Artinya, uang yang dikembalikan ke penumpang sebesar 75 persen dari harga tiket kereta cepat Whoosh yang dibeli.

Aturan Baru Naik Kereta Cepat, Penumpang Whoosh yang Pakai Kendaraan Online ke Stasiun Wajib Baca

Lebih lanjut, bagaimana cara refund atau membatalkan tiket kereta cepat Whoosh beserta syaratnya?

Cara refund tiket kereta cepat

Whoosh Pembatalan atau refund tiket kereta cepat Jakarta Bandung bisa dilakukan di loket Stasiun Halim, Padalarang, maupun Tegalluar.

Saat melakukan pembatalan tiket kereta cepat Whoosh, penumpang wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pembatalan tiket di stasiun ini dilayani untuk seluruh stasiun pemberhentian maupun pemberangkatan kereta cepat Whoosh, baik Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, maupun Stasiun Tegalluar.

Adapun tata cara refund atau membatalkan tiket kereta cepat Whoosh sebagai berikut:

- Penumpang datang ke loket stasiun dengan membawa tiket atau bukti transaksi dan KTP sesuai tiket yang dibatalkan

- Isi formulir pembatalan tiket yang diberikan oleh petugas

- Pembatalan tiket berhasil dilakukan.

Untuk diketahui, pengembalian dana dari pembatalan tiket kereta cepat Whoosh akan ditransfer selambat-lambatnya selama 30 hari kerja, setelah pengajuan pembatalan tiket dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved