Dekteksi Dini Narkotika, Kejati Kalbar Lakukan Tes Urin Ratusan Jaksa dan Pegawai

Muhammad Yusuf berharap melalui tes urine ini dapat mencegah pengguna narkotika di lingkungan Kejaksaan yang merupakan instansi penegak hukum. 

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kejaksaan Tinggi Kalbar saat melakukan tes urin kepada Jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Senin 19 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggelar tes urine kepada seluruh jaksa dan pegawai di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Aula Kejati Kalbar, Senin 19 Februari 2024.

Kepala Kejati Kalbar Dr. Muhammad Yusuf menyampaikan tes urine ini merupakan program rutin dari Kejaksaan sebagai deteksi dini narkotika kepada pegawai dan jaksa.

Muhammad Yusuf berharap melalui tes urine ini dapat mencegah pengguna narkotika di lingkungan Kejaksaan yang merupakan instansi penegak hukum. 

Ia menegaskan, tes urine ini merupakan hal yang wajib bagi seluruh jaksa dan pegawai, bagi jaksa yang sedang tugas lapangan atau luar kota, maka diharuskan melakukan tes setibanya kembali.

Bila ada jaksa atau pegawai yang positif, maka akan dilakukan evaluasi apakah benar positif dikarenakan narkotika atau sedang mengkonsumsi obat untuk penyakit tertentu.

"Nantinya hasil tes ini akan dievaluasi, lalu hasilnya juga akan dikirim ke Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dr. Muhammad Yusuf pun mengatakan akan menindak tegas bilamana ada Jaksa dan Pegawai yang terbukti dengan sengaja menggunakan narkotika.

Namun, ia mengatakan beberapa tahun terakhir tidak ditemui adanya Jaksa atau pegawai yang dinyatakan positif.

Pj Bupati Kubu Raya Resmi Dilantik, Warga Harap Mampu Jalani Tugas dengan Baik

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved