Khazanah Islam
Apakah Puasa Qada Ramadan Harus Berurutan? Berikut Niat Puasa Qada Ramadan Senin-Kamis
Qada puasa Ramadan adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Ramadan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Puasa qada Ramadan hukumnya wajib dikerjakan sejumlah hari yang ditinggalkan.
Ketentuan ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184, yang artinya sebagai berikut.
Menurut kalender Kementerian Agama (Kemenag), 1 Ramadan 1445 hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Tahun 2024, puasa Ramadan 2024 tinggal menghitung hari, umat Islam yang masih memiliki utang puasa, wajib melakukan qada puasa Ramadan.
Sementara itu, menurut PP Muhammadiyah, awal puasa Ramadan 1445 hijriah jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.
Qada puasa Ramadan adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Ramadan namun tidak dapat dilakukan karena uzur tertentu.
“Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
• Puasa Tinggal Berapa Hari Lagi 2024? Kapan Malam Nisfu Syaban 1445 H? Cek Kalender Hijriah Terbaru
Dalam membayar utang puasa, bisa dilakukan kapan saja termasuk pada hari Senin dan Kamis.
Kendati demikian, meskipun dilakukan pada hari Senin-Kamis, namun niat yang dilafalkan haruslah puasa Qada.
Niat Puasa Qada Ramadan
Berikut niat bayar utang puasa Ramadan dalam bahasa Arab, latin dan artinya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.
Ketentuan Ganti Puasa Ramadan atau Membayar Fidyah
Pada prinsipnya, Allah SWT mewajibkan berpuasa pada bulan Ramadan bagi setiap Muslim yang sudah mukalaf (balig). Bagi yang memiliki uzur dan ada kemungkinan uzurnya hilang sesudah Ramadan, maka puasa dikerjakan dengan cara qada.
Namun bagi kaum Muslimin tidak mampu berpuasa secara permanen (berlangsung lama, tanpa perubahan yang berarti), inilah berlaku hukum rukhsah yang disebut fidyah.
Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184 menjelaskan yang artinya “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
• Niat Puasa Membayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Digabung Sekaligus Puasa Senin Kamis
Golongan yang Wajib Mengganti Puasa Ramadan
1. Orang yang sakit.
2. Orang yang sedang dalam perjalanan (Musafir)
3. Seorang wanita dalam kondisi nifas/haid.
Golongan yang Qada Puasa Ramadhan sekaligus Fidyah
1. Orang yang hamil atau menyusui kemudian tidak berpuasa karena khawatir akan bayinya saja. Sedangkan jika khawatir akan dirinya sendiri atau khawatir akan dirinya dan bayinya maka cukup qada puasa yakni mengganti pada hari yang lain sebanyak hari yang ditinggalkan.
2. Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan padahal mampu melakukannya karena kelalaian sehingga sampai bertemu dengan Ramadan berikutnya.
Golongan yang Boleh Membayar Fidyah Saja
1. Orang yang menderita sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh dalam waktu lama (menahun).
2. Berusia lanjut atau orang tua sudah lemah fisik yang tidak kuat berpuasa.
3. Perempuan yang sedang hamil dan atau menyusui apabila ketika berpuasa sangat mengkhawatirkan anak yang dikandung dan disusuinya.
• Kapan Awal Puasa 2024? Cek Beda Versi Pemerintah dan Muhammadiyah Jatuhnya 1 Ramadhan 1445 H
Apakah Puasa Qada Ramadan Harus Berurutan?
Melansir laman kemenag.go.id, wajib tidaknya atau qadha puasa dilakukan secara berurutan, ada dua pendapat, yaitu:
- Menyatakan bahwa jika hari puasa yang di-tinggalkannya berurutan maka qada harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qada merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan
- Menyatakan bahwa pelaksanaan qada puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satu- pun dalil yang menyatakan qada puasa harus berurutan.
- Dengan demikian, qada puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
AMALAN Malam Maulid 12 Rabiul Awal Mulai Baca Alquran Hingga Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
BACAAN Niat Shalat Jumat Perdana Bulan Rabiul Awal 1447 Hijriah Lengkap Keutamaan Shalat Jumat |
![]() |
---|
CONTOH dan Struktur Proposal Pengajuan Kegiatan Keagamaan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CONTOH Naskah Pidato Kegiatan Keagamaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CIRI-Ciri Kematian Khusnul Khotimah Lengkap Amalan Doa Diberikan Kematian Paling Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.