Usulkan 1.215 Formasi CASN ke Kemenpan RB, Nakes dan Guru Dominasi Usulan Pemkot Pontianak

Penerimaan katanya cukup banyak, khususnya untuk mereka yang belum terserap. Semua dimaksud untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mengusulkan penambahan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.215 formasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan hal itu menyusul belum idealnya jumlah ASN di Kota Pontianak.

Ani mengatakan dari total 1.215 formasi CASN tersebut, terbagi menjadi dua yaitu 528 CPNS dan 687 PPPK. Khusus CPNS, 327 formasi untuk tenaga teknis, guru 140 dan tenaga kesehatan sejumlah 61.

Sedangkan untuk PPPK, Pemkot Pontianak juga mengusulkan 496 formasi sebagai tenaga teknis, 131 guru dan 60 tenaga kesehatan.

Penerimaan katanya cukup banyak, khususnya untuk mereka yang belum terserap. Semua dimaksud untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Baca juga: Terkait Sekelompok Remaja Membawa Sajam, Pj Wako Pontianak : Seharusnya Tidak Boleh

Menurut Ani, baik CPNS dan PPPK boleh mendaftar dengan batas usia satu tahun sebelum memasuki usia pensiun.

"Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi di usia 59 masih boleh mendaftar. Kalau di OPD pensiunnya usia 58 tahun, jadi usia 58 masih boleh mendaftar. ASN kita di kantor lurah masih terbatas. Ada yang jumlahnya enam, tujuh. Karena itu pada tahun 2024 ini kita mengusulkan untuk tambahan ASN lebih kurang 1.215 formasi. Mudah-mudahan dipenuhi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved