Kalbar Populer
Kalbar Populer Hari Ini: Bupati Sanggau Lantik Pejabat, Pemkab Mempawah Sidak Pasar
Kedua, Pemkab Mempawah Sidak Pasar Pastikan Stabilitas Harga Bahan Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Jumat 16 Februari 2024 dimulai dari Bupati Sanggau Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.
Kedua, Pemkab Mempawah Sidak Pasar Pastikan Stabilitas Harga Bahan Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Ketiga, Penerapan SPM di Kapuas Hulu Dinilai Baik Capai 94.29 Persen.
Simak 3 berita Kalbar Populer hari ini:
• REAL Count DPD RI Dapil Kalbar Sudah 30 Persen, Sy Melvin dan Rubaeti Erlita Masih Unggul Sementara
1. Bupati Sanggau Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 15 Februari 2024 sore.
"Tadi baru selesai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Tentu yang paling urgen dua OPD, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) dan Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPC KTRP). Dua OPD ini berubah nama," kata Bupati Sanggau Yohanes Ontot.
Lalu kedua ada beberapa urusan yang silang, yang sebelumnya di DBM SDA lalu ke DPCKTRP, lalu yang sebelumnya di DPCKTRP ke DBM SDA.
Baca selengkapnya disini
2. Pemkab Mempawah Sidak Pasar Pastikan Stabilitas Harga Bahan Kebutuhan Pokok dan Barang Penting

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar dalam rangka gerakan nasional pengendalian inflasi daerah, di pasar sebukit rama Mempawah Hilir, dan Pasar Sungai Pinyuh, Kamis 15 Februari 2024.
Sidak Pasar ini dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah Erlina, bersama Kadis Perindagnaker Johana Sari Margiani, Kepala Bappeda Ami Febrianto, Kasat Pol PP Kuntum Indah serta pihak terkait lainnya.
"Sidak pasar yang kita lakukan ini dalam rangka melaksanakan program stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) Tahun 2024, sekaligus gerakan nasional pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Mempawah," jelas Kadis Perindagnaker Mempawah, Johana Sari Margiani.
Baca selengkapnya disini
• Hasil Penghitungan Suara Sementara Parpol Pemilu 2024 Kalbar Dapil 1 DPR RI, PDIP dan Nasdem Teratas
3. Penerapan SPM di Kapuas Hulu Dinilai Baik Capai 94.29 Persen

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan rapat mengenai hasil evaluasi dan monitoring capaian penerapan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2023 di Kapuas Hulu, dan rencana kedepannya seperti apa.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini, yang dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Kamis 15 Februari 2024.
Dalam rapat itu Sekretaris Daerah Kapuas Hulu menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menilai capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Kapuas Hulu sepajang tahun 2023 mencapai 94.29 persen.
Baca selengkapnya disini
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Kalbar Populer Hari Ini: Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dibakar di Sintete, Polda Kalbar Tanam Pohon |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Mobil Terbalik di Jl Sumpit Paloh, Pemkab KKR Akan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Guru Ngaji Sambas Lecehkan Murid, Sandiaga Uno Akan Kunker ke Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Kalbar Masuk Target Sasaran OMC, Pemancing Ditemukan Tewas di Landak |
![]() |
---|
Kalbar Populer Hari Ini: Pria Ngaku Intel di Sajingan Ditangkap, Heboh Kerangka Manusia di Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.