Pj Bupati Kubu Raya
BREAKING NEWS : Syarif Kamaruzaman Ditetapkan Sebagai Pj Bupati Kubu Raya
Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-575 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kubu Raya.
“Jadi saya sudah merima SK Mendagri terkait Pj Bupati Sanggau dan Kubu Raya malam ini,” ucap Harusson kepada wartawan, Jumat 16 Februari 2024 malam.
Berdasarkan SK Mendagri, nama Syarif Kamaruzaman yang saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Provinsi Kalbar, resmi ditetapkan sebagai Pj Bupati Kubu Raya.
Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-575 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Kabupaten Kubu Raya.
Sedangkan untuk Pj Bupati Kabupaten Sanggau diisi oleh Suherman yang saat ini tengah menjabatsebagai Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar. Keputusan tersebut juga secara resmi telah tertuang dalam Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-574 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kabupaten Sanggau.
• Siapa Pj Bupati Sanggau dan Kubu Raya, Pj Gubernur Kalbar Harisson Masih Tunggu SK Kemendagri
SK terkait pengankatan Pj Bupati Sanggau dan Kubu Raya, telah ditandatangi oleh Mendagri Tito Karnavian pada 16 Februari 2024.
Seperti diketahui bahwa, Masa Jabatan dua Kepala Daerah di Kalbar yakni di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kubu Raya akan berakhir pada 17 Februari 2024 ini.
Dengan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan-Sujiwo,dan Bupati Sanggau periode 2019-2024 yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot selanjutnya akan diisi oleh Penjabat Bupati.
Sedangkan terkait dengan kapan akan dilantik penjabat bupati tersebut, Harisson menjelaskan bahwa Pelantikan Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau akan dilakukan pada Senin 19 Februari 2024 di Balai Petitih Kantor Gubernur.
Sebab, masa berakhirnya jabatan kedua bupati tersebut juga bertepatan dengan hari libur.
Sehingga untuk beberapa hari mulai 17 Februari 2024, hingga pelantikan 19 Februari 2024, sementara dua kabupaten tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing.
“Nah, kan tanggal 17 Februari 2024 pada pukul 00.00 berakhir masa jabatan dua bupati tersebut, maka selanjutnya sampai pelantikan kita akan menunjuk Sekda masing-masing sebagai Plt Bupati nya,” pungkas Harisson.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Ini Target Prioritas Suherman dan Syarif Kamaruzaman Selama Jabat Pj Bupati Sanggau-Kubu Raya |
![]() |
---|
Sujiwo Usai Tak Lagi Jabat Wabup Kubu Raya: Pengabdian Untuk Daerah Tak Akan Pernah Berakhir |
![]() |
---|
Muda Mahendrawan Kembali Jadi Notaris: Siap Perluas Pengabdian dan Tanggung jawab |
![]() |
---|
Syarif Kamaruzaman Bersyukur dan Bangga Pimpin Kubu Raya yang Banyak Prestasi |
![]() |
---|
Usai Dilantik, Pj Bupati Syarif Kamaruzaman Pastikan Bersinergi Sesuai Visi Misi Membangun Kubu Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.