ATR BPN Kalbar Gelar Kegiatan Aksi Perubahan Percepatan Pembangunan Zona Integritas

Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson juga turut menyampaikan bahwa saat ini segala sesuatunya sudah bertransformasi kepada sistem digital.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Penandatangan MOU Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat bersama Kapolda Kalimantan Barat, yang disaksikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, di Hotel Mercure Pontianak, Jumat 16 Februari 2024. 

Kendati demikian, ia menyebut untuk saat ini yang diutamakan merupakan Badan Milik Negara (BMN), baik instasi maupun daerah.

"Selanjutnya nanti baru ke masyarakat dan kita sambut sertipikat elektronik ini, karena memang sangat bermanfaat," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK.,M.H., juga memberikan komentarnya terkait masih ditemukannya kasus sengketa tanah di Provinsi Kalimantan Barat.

"Hari ini lah momentum yang penting, dengan banyaknya permasalahan sengketa tanah yang ada di Kalimantan Barat agar kita bisa kolaborasikan penyelesaian masalah ini," katanya.

Bahkan dikatakannya literasi dan edukasi juga harus didorong agar letak permasalahan dapat diketahui.

"Terkait permasalahan yang sudah berjalan kita kolaborasi, secara objektif kita bicara hukum dulu, kemudian selanjutnya kita bicara mau seperi apa penegakannya, agar bisa memberikan penegakan keadilan agar masalah ini bisa kita selesaikan secara baik-baik," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved