Kunci Jawaban

Materi Seni Rupa Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka, Presentasi Karya

Inilah selengkapnya pembahasan materi Seni Rupa Unit 4 Membuat Karya Ekspresi Personal materi Presentasi Karya Kelas 11 SMA...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Buku Kurikulum Merdeka
Materi Seni Rupa Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka, Presentasi Karya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Berikut ini rangkuman materi Seni Rupa Kurikulum Merdeka untuk Kelas 11 SMA / SMK / MA sederajat Unit 4 Membuat Karya Ekspresi Personal.

Untuk materi yang dibahas adalah Presentasi Karya

Siswa dapat memanfaatkan rangkuman materi Seni Rupa sebagai bahan belajar di sekolah dan di rumah.

Ada juga link download materi Seni Rupa Kurikulum Merdeka untuk Kelas 11 SMA / SMK / MA semester 1 hingga 2.

Inilah selengkapnya pembahasan materi Seni Rupa Unit 4 Membuat Karya Ekspresi Personal materi Presentasi Karya Kelas 11 SMA / SMK / MA  di antaranya:

Membuat Karya Dua Dimensi, Materi Seni Rupa Kelas 11 SMA Semester 2 Kurikulum Merdeka

1) Presentasi Karya

Presentasi merupakan salah satu bentuk komunikasi yang dilakukan secaralisan dan terbuka yang bertujuan untuk menyampaikan ide/gagasan, pendapat Pertemuan 1 atau informasi kepada orang lain. Kegiatan presentasi ini biasanya diikuti oleh banyak orang yang memiliki ketertarikan yang sama terhadap sebuah kasus atau proyek.

2) Persiapan Presentasi Karya

1. Membuat inventarisir daftar karya peserta didik

• Lukisan / karya yang akan dipajang harus sudah melalui tahap finishing karya, yaitu sudah dibingkai dengan teknik bingkai sebagai berikut:

2. Memilah dan mengelompokan karya sejenis, bisa dilihat hari sisi thema, teknik, atau media

3. Mempersiapkan ruang pajang beserta alat dan bahan yang dibutuhkan

4. Mendisplay karya

Eksplorasi Ide Teknik dan Media Dua Dimensi, Materi Seni Rupa Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka

5. Menyusun acara presentasi karya

6. Menyusun daftar undangan dan menyampaikan undangan kepada yang bersangkutan, contoh, guru-guru terkait, wali kelas, perwakilan peserta didik, perwakilan orangtua peserta didik, dsb.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved