Pemilu 2024

Kapan Masa Tenang Pemilu? Catat Jadwal dan Aturan Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada Pelanggaran!

Adapun, Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Kampanye Pemilihan Umum-Berikut ini adalah jadwal dan tahapan Pemilu 2024 mengenai kapan dilaksanakannya masa tenang menjelang Pemungutan suara 14 Februari 2024. 

Senin, 12 Februari 2024

Selasa, 13 Februari 2024.

Tata Cara Nyoblos Yang Benar Bagi Pemilih Pemula, Dokumen yang Perlu Dibawa 14 Februari 2024?

Tahapan Pemilu 2024

Agenda nasional Pemilu 2024 akan digelar pada Februari 2024. Dikutip dari situs Info Pemilu KPU, berikut adalah jadwal Pemilu 2024.

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu: Selasa, 14 Juni 2022 - Rabu, 14 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat, 14 Oktober 2022 - Rabu, 21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: Jumat, 29 Juli 2022 - Selasa, 13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta Pemilu: Rabu, 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: Jumat, 14 Oktober 2022 - Kamis, 9 Februari 2023.

6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

- Pencalonan anggota DPD: Selasa, 6 Desember 2022 - Sabtu, 25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: Senin, 24 April 2023 - Sabtu, 25 November 2023:

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: Kamis, 19 Oktober 2023 - Sabtu, 25 November 2023

7. Masa kampanye Pemilu: Selasa, 28 November 2023 - Sabtu, 10 Februari 2024

8. Pemungutan dan penghitungan suara:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved