Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Razali, Pimpinan DPRD Kapuas Hulu yang Nyaleg DPRD Provinsi Kalbar

Sebagai wakil rakyat, Razali diamananahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase LHKPN 2022 dan Razali pimpinan DPRD Kapuas Hulu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Razali dalam artikel ini.

Razali merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu 2019-2024.

Pada Pemilu 2024, politisi PPP ini memutuskan naik kelas.

Razali tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kalbar 7.

Dapil Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Baca juga: Harta Kekayaan Gregorius Herkulanus Bala Anggota DPRD Kalbar, Punya Sederet Truk dan Excavator

Sebagai wakil rakyat, Razali diamananahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 8 Februari 2024, Razali tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 20 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Punya Aset Hibah Tanpa Akta, Segini Harta Kekayaan Ritaudin Petahana DPRD Provinsi Kalbar

SAMBUTAN - Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali saat memberikan kata sambutan dalam kunjungan kerja pada korban kebakaran Rumah Betang di Desa Nanga Nyabau Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (29/7/2020).
SAMBUTAN - Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Razali saat memberikan kata sambutan dalam kunjungan kerja pada korban kebakaran Rumah Betang di Desa Nanga Nyabau Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (29/7/2020). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,1 Miliar.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 194 juta, Harta Kekayaan bersih milikknya adalah Rp. 934 juta.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Razali.

Aset tak bergerak itu semuanya ada di Kapuas Hulu.

Razali juga mempunyai dua unit sepeda motor disektor alat transportasi dan mesin.

Berikut rincian Harta Kekayaan Razali

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.060.000.000

1. Tanah Seluas 4100 m2 di KAB / KOTA KAPUAS HULU, HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000
2. Tanah Seluas 19240 m2 di KAB / KOTA KAPUAS HULU, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. Tanah Seluas 15675 m2 di KAB / KOTA KAPUAS HULU, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
4. Tanah Seluas 15478 m2 di KAB / KOTA KAPUAS HULU, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
5. Tanah Seluas 12634 m2 di KAB / KOTA KAPUAS HULU, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
6. Tanah Seluas 10850 m2 di KAB / KOTA KAPUAS HULU, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1026 m2/120 m2 di KAB / KOTA KAPUAS HULU, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 12.000.000

1. MOTOR, HONDA NF 11 B 1 D Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
2. MOTOR, HONDA NC 11BF1D Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 22.353.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 34.962.220

HARTA LAINNYA Rp. ---

Sub Total Rp. 1.129.315.220

HUTANG Rp. 194.896.242

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 934.418.978.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved