Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sintang Komitmen Wujudkan Zona Integritas

“Yang akan dibangun tahun 2024 ini adalah gedung perpustakaan daerah, bukan gedung kantor dinas kami. Makanya kami sepertinya akan lama menggunakan ek

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang melakukan pencanangan dan penandatanganan zona integritas di eks Gedung Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM yang dijadikan Kantor Sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Rabu kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang melakukan pencanangan dan penandatanganan zona integritas di eks Gedung Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM yang dijadikan Kantor Sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Rabu kemarin.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Setina menjelaskan ditengah keterbatasan ruangan dan fasilitas kantor sementara, pihaknya bertekad untuk mulai mencanangkan zona integritas.

“Yang akan dibangun tahun 2024 ini adalah gedung perpustakaan daerah, bukan gedung kantor dinas kami. Makanya kami sepertinya akan lama menggunakan eks Gedung Diklat ini. Sampai ada gedung kantor baru," ujar Setina.

Sekda Kartiyus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Multi Pihak untuk Bangun Sintang

Meski masih menempati kantor seadanya, namun tidak akan mengurangi semangat untuk bekerja dan mencanangkan zona integritas.

Pada kesempatan tersebut, Setina menyebut ada 5 komitmen yang dibacakan secara bersama-sama seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang untuk mewujudkan zona integritas.

Antara lain: Tidak akan melakukan pemungutan biaya kepada masyarakat diluar ketentuan yang berlaku; tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; tidak menerima pemberian atau gratifikasi; bertekad menjadikan unit kerja yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

“Komitmen ini untuk kami bisa mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang," ujar Setina. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved