Kekayaan Pejabat

Punya Aset Hibah Tanpa Akta, Segini Harta Kekayaan Ritaudin Petahana DPRD Provinsi Kalbar

Pada Pemilu 2024, Ritaudin kembali mencalonkan diri dari dapil dan partai yang sama.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ritaudin petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Kalbar 7 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ritaudin dalam artikel ini.

Ritaudin merupakan satu diantara petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Kalbar 7.

Ia berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN.

Kalbar 7 sendiri meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Pada Pemilu 2024, Ritaudin kembali mencalonkan diri dari dapil dan partai yang sama.

Baca juga: Punya Lebih Dari 200 Tanah! Intip Harta Kekayaan Suyanto Tanjung Petahana DPRD Provinsi Kalbar

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Ritaudin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 7 Februari 2024, Ritaudin terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 23 Maret 2022 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 5,3 Miliar.

Lima unit harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Empat dari total aset tak bergerak miliknya itu tercatat hasil Hibah Tanpa Akta.

Termasuk salah satunya ada di Kota Pontianak.

Ritaudin juga melaporkan punya tiga unit mobil.

Baca juga: Intip Jumlah Harta Kekayaan M Kebing L, Tak Berubah Sejak 10 Februari 2021

Satu diantara kader PAN Melawi, Ritaudin
Satu diantara kader PAN Melawi, Ritaudin (TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA/ Ritaudin)

Berikut rincian Harta Kekayaan Ritaudin

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/300 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HIBAH TANPA AKTA Rp. 800.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 368 m2/300 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/60 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HIBAH TANPA AKTA Rp. 600.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/304 m2 di KAB / KOTA MELAWI, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 730.000.000

1. MOBIL, TOYOTA T.HILUX 2.5G D CABIN 4X4 MT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
2. MOBIL, MITSHUBHISI COLT DIESEL FE SUPER HDX HI GEAR 94X20 M/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.7 G LUX A/T Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 44.215.440

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.174.215.440

HUTANG Rp. 802.520.757

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.371.694.683.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved