Kekayaan Pejabat

Intip Jumlah Harta Kekayaan M Kebing L, Tak Berubah Sejak 10 Februari 2021

Pria bernama lengkap Michael Kebing Lyah ini merupakan satu diantara inkamben DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil Kalbar 7.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L saat diwawancarai, Selasa 8 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan M Kebing L dalam artikel ini.

Pria bernama lengkap Michael Kebing Lyah ini merupakan satu diantara inkamben DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil Kalbar 7.

Ia juga kini masih aktif menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024.

Dapil Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Untuk Pemilu 2024 ini, M Kebing L kembali maju dari dapil dan partai yang sama.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Lidya Natalia Sartono Inkamben DPRD Provinsi Kalbar Pengganti Terry Ibrahim

Sebagai wakil rakyat, M Kebing L diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 7 Februari 2024, Michael Kebing Lyah tercatat rutin melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Teranyar disampaikan M Kebing L pada 14 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, M Kebing L mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 953.391.330.

Jika dibandingkan dengan LHKPN dua tahun sebelumnya yakni periodik 2021 dan 2020, Jumlah yang disampaikannya sama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved