Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Usmandy Satu Diantara Petahana DPRD Provinsi Kalbar, Naik 17 Persen Setahun

Usmandy merupakan satu diantara petahana DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil Kalbar 7.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase LHKPN 2022 dan Usmandy petahana DPRD Provinsi Kalbar dapil Sintang, Melawi, Kapuas Hulu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Usmandy dalam artikel ini.

Usmandy merupakan satu diantara petahana DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil Kalbar 7.

Dapil Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Pada Pemilu 2019 ia maju dam terpilih dari Partai Golkar.

Untuk Pemilu 2024 ini, Usmandy maju dari partai dan dapil yang sama.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Jeffray Edward Pimpinan DPRD Sintang yang Nyaleg Tingkat Provinsi di 2024

Sebagai wakil rakyat, Usmandy diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 7 Februari 2024, Usmandy tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 23 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,8 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini naik sekitar 17 persen jika dibandingkan LHKPN tahun 2021.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved