Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Jeffray Edward Pimpinan DPRD Sintang yang Nyaleg Tingkat Provinsi di 2024

Di Kabupaten Sintang, Jeffray Edward berstatus sebagai wakil ketua atau satu diantara pimpinan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase LHKPN 2022 dan Jeffray Edward 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Jeffray Edward dalam artikel ini.

Jeffray Edward merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan.

Di Kabupaten Sintang, Jeffray Edward berstatus sebagai wakil ketua atau satu diantara pimpinan.

Namun pada Pemilu 2024 ini, Jeffray Edward memilih untuk naik kelas.

Jeffray Edward maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kalbar dari daerah pemilihan Kalbar 7.

Kalbar 7 meliputi Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.

Baca juga: Harta Kekayaan Yoseph Alexander Pengganti Yohanes Rumpak yang Kembali Nyaleg DPRD Provinsi Kalbar

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan Kalbar 7 tersebut.

Sebagai wakil rakyat, Jeffray Edward diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Februari 2024, Jeffray Edward cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 13 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Jeffray Edward mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,4 Miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved