2024, Kejati Kalbar Targetkan Peroleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kepala Kejati Kalbar Dr. Muhammad Yusuf berharap kepada seluruh jajaran untuk fokus dan memprioritaskan melaksanakan reformasi birokrasi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Muhammad Yusuf saat menandatangani komitmen bersama Kejaksaan Kalbar menuju wilayah birokrasi bersih melayani, Rabu 7 Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggelar apel kesiapan dan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejati Kalbar, Rabu 7 Februari 2024.

Apel ini diikuti oleh seluruh Jaksa dan pegawai di Kejati Kalbar serta diikuti Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Kalbar.

Kepala Kejati Kalbar Dr. Muhammad Yusuf berharap kepada seluruh jajaran untuk fokus dan memprioritaskan melaksanakan reformasi birokrasi.

Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini telah menjadi kebutuhan, dan tahun 2019 Kejaksaan Tinggi Kalbar telah mendapatkan predikat WBK dan tahun 2024 ini pihaknya mentargetkan memperoleh predikat WBBM.

"Tujuan utama reformasi birokrasi adalah mewujudkan pemerintahan kelas dunia dengan tiga sasaran utama yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima, dan reformasi birokrasi yang mengarah pada perubahan pola pikir dan budaya kerja," tuturnya.

BNN dan Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Narkoba 21 Kg ke Kejari Kapuas Hulu

Saat ini, ia mengatakan terdapat 8 poin utama prioritas reformasi Kejaksaan, pertama melakukan optimaliasi dan implementasi transformasi digital dengan cara meningkatkan managemen kinerja yang lebih akuntabel dan meningkatkan pelayanan publik.

Pertama, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar aparat penegak hukum, melalukan penyederhanaan struktur dan kelembagaan birokrasi. 

"Melalukan reploka inovasi unit kerja untuk memberikan manfaat optimaliasi unit kerja, melalukan integrasi berbagai inovasi yang dikaitkan dengan managemen organisasi, melakukan pengembangan kapasitas SDM dan reformasi birokrasi tematik," tuturnya.

Kemudian, dalam amanatnya menyampaikan agar seluruh Kejaksaan turut mensukseskan Pemilu yang aman dan damai.

Lalu, ia meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan memetakan potensi ancaman, gangguan, dan hambatan sebagai detekti dini.

Setelah itu, ia meminta agar jajaran melakukan langkah strategis dalam rangka menciptakan pemilu sesuai prinsip undang - undang.

Kejari Mempawah Raih 3 Penghargaan Sekaligus Dari Kejati Kalbar Atas Capaian Prestasi Kerja

Selanjutnya, orang nomor satu di Kejati Kalbar itu meminta agar jajaran Kejati dan Kejari mengidentifikasi dan mengiventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilu yang terjadi, sebelum, dan saat diselenggarakannya Pemilu. 

Menunda proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi terhadap calon presiden, calon wakil presiden, calon kepala daerah dan calon anggota legislatif  sejak ditetapkannya daftar calon sementara sampai selesainya seluruh tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu. 

Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi terhadap calon presiden, calon wakil presiden, calon kepala daerah dan calon anggota legislatif sebelum dikeluarkannya intruksi ini tetap dilaksanakan sebagaimana ketentuan perundang- undangan.

"Melalukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan pelaksanaan pemiku," ujarnya.

"Menjaga dengan sungguh - sungguh marwah penegak hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan dan atau mengganggu penyelenggaraan Pemilu," jelasnya.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved