Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Harmensyah Eks Sestama BNPB, Jumlahnya Capai Rp 6,9 Miliar

Termasuk diantaranya menjadi Direktur Bantuan Darurat, hingga Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingungan Daerah.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Harmensyah Eks Sestama BNPB dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Harmensyah dalam artikel ini.

Harmensyah merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB 2019-2020.

Sebelumnya ia juga dipercayakan mengemban sejumlah amanah.

Diantaranya adalah Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB.

Termasuk diantaranya menjadi Direktur Bantuan Darurat, hingga Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingungan Daerah.

Jabatan teranyar adalah menjadi Widyaiswara.

Baca juga: Harta Kekayaan Engko Sosialine Magdalene Eks Dirjen di Kemenkes, Segini Jumlahnya

Kini Harmensyah sendiri sudah pensiun atau purna tugas.

Saat masih aktif menjabat, Harmensyah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Februari 2024, Harmensyah terakhir kali melaporkan Harta Kekayananya pada 28 Maret 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,9 Miliar.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved