Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Engko Sosialine Magdalene Eks Dirjen di Kemenkes, Segini Jumlahnya

Engko Sosialine Magdalene merupakan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Engko Sosialine Magdalene Eks Dirjen di Kemenkes 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Engko Sosialine Magdalene dalam artikel ini.

Engko Sosialine Magdalene merupakan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2018-2021.

Sebelumnya, ia juga sempat mengemban sejumlah jabatan penting di Kemenkes.

Diantaranya adalah Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.

Saat masih aktif sebagai pejabat, Engko Sosialine Magdalene diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Terbaru Ribka Tjiptaning Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Segini Jumlahnya

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Februari 2024, Engko Sosialine Magdalene terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 30 Januari 2021.

LHKPN periodik 2020 yang dilaporkannnya itu khusus untuk akhir menjabat.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,4 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan itu naik sekitar Rp. 513 juta jika dibandingkan LHKPN 2019 atau setahun sebelumnya.

Kenaikan Harta Kekayaannya ada disektor Kas dan setara Kas.

Engko Sosialine Magdalene tercatat memiliki dua unit tanah dan bangunan di bekasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved