Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Yulianus Asroni Eks Politisi Perindo yang Pindah Nyaleg ke Golkar di 2024

Namun pada Pemilu 2024 ini Yulianus Asroni tercatat maju sebagai Caleg dari Partai Golkar.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Yulianus Asroni Eks Politisi Perindo yang Pindah Nyaleg ke Golkar pada Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Yulianus Asroni dalam artikel ini.

Yulianus Asroni merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024.

Ia terpilih dari daerah pemilihan Kalbar 7.

Kalbar 7 sendiri meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Pada Pemilu 2019 silam itu ia maju dan terpilih dari Perindo.

Namun pada Pemilu 2024 ini Yulianus Asroni tercatat maju sebagai Caleg dari Partai Golkar.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Nicodemus R Toun Eks Politisi Demokrat yang Pindah Nyaleg di PSI

Walaupun memang ia tetap mencalonkan diri dari dapil yang sama.

Dapil Kalbar 7 sendiri punya 11 kursi yang diperebutkan.

Sebagai wakil rakyat, Yulianus Asroni diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Februari 2024, Yulianus Asroni tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kadri, Eks Anggota DPRD Provinsi Kalbar PKB yang Pindah Nyaleg di Gelora

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sy Amin Muhammad saat bermain pingpong dengan Anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya, Yulianus Asroni di Kantor DPRD Provinsi Kalbar saat jam kerja usai, Senin (14/04/2020).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sy Amin Muhammad saat bermain pingpong dengan Anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya, Yulianus Asroni di Kantor DPRD Provinsi Kalbar saat jam kerja usai, Senin (14/04/2020). (Tribunpontianak.co.id/Ridho Panji Pradana)

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,4 Miliar.

Namun karena ada hutang Rp. 1,5 Miliar, maka Harta Kekayaan bersihnya sekitar Rp. 3,9 Miliar.

Aset tak bergerak berupa tanah jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki aset di Sintang dan juga Kota Pontianak.

Selain itu, Yulianus Asroni juga punya dua unit sepeda motor dan dua mobil disektor alat transportasi dan mesin.

Yulianus Asroni juga punya Kas dan setara Kas sebesar Rp. 1,1 Miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Yulianus Asroni

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.720.400.000

1. Tanah Seluas 1908 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 190.800.000
2. Tanah Seluas 11000 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. Tanah Seluas 1481 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
4. Tanah Seluas 293 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
5. Tanah Seluas 171 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
6. Tanah Seluas 21320 m2 di KAB / KOTA SINTANG, HASIL SENDIRI Rp. 639.600.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 407.000.000

1. MOTOR, HONDA NC12A1CBF Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI LX15OD (TRACKER) Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000
3. MOBIL, HONDA HONDA CR-V RE1 2WD 2.0 AT CKD Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
4. MOBIL, CHEROKE JEEP Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 45.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 142.077.349

HARTA LAINNYA Rp. 1.125.000.000

Sub Total Rp. 5.439.477.349

HUTANG Rp. 1.500.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.939.477.349.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved