Cek DPT Online Sendiri Pakai NIK KTP, Ketahuan Nyoblos di TPS Mana

Untuk memiliki pasangan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD KabKo......

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Hasil pencarian DPT online untuk menemukan lokasi TPS pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun ini merupakan tahun pemilu tepatny di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Setiap warga Indonesia dimanapun berada, memiliki kewajiban untuk menyalurkan hak pilihnya.

Untuk memiliki pasangan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD KabKo.

Prosedur dalam pemilihan saat pemungutan suara, petugas akan memberikan kartu undangan untuk pencoblosan ke rumah masing-masing.

Namun bagi yang tidak mendapatkan surat undangan tapi sudah memiliki hak pilih, masuk dalam daftar pemilih tambahan dan pemilih khusus.

Baca juga: Inilah Panduan Pindah TPS dan Cara Cek TPS Pemilu 2024, Batas Akhir Pengajuan 7 Februari 2024!

Bagi pemilih tambahan atau pemilih khusus inilah pengecekan DPT secara online sangat diperlukan.

Melalui pengecekan online, pemilih akan mengetahui dimana lokasi TPS dari KPU untuk dirinya.

Untuk melakukan pengecekan DPT secara online bisa melalui link KPU atau aplikasi secara resmi.

Setelah mengetahui linknya tinggal dibuka menggunakan perangkat yang terkoneksi diinternet.

Selanjutnya tinggal masukkan NIK KTPnya.

Berikut Cara Cek Online DPT

- Buka link https://cekdptonline.kpu.go.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP sendiri dengan benar.

- Lalu klik pencarian.

- Tunggu hasil pencarian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved