Kalender 2024

Kalender 2024 Libur Nasional Februari, Apa Hari Raya Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Tanggal Merah?

Sistem penanggalan Jawa memang unik sehingga berbeda dengan kalender Masehi yang lazim dipakai.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Jadwal libur Isra Miraj dalam kalender 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah selama 1 hari. 

Momen ini mengenai peristiwa Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan malam dari Mekkah ke Yerusalem dan ke langit ketujuh.

Isra Miraj Nabi Muhammad SAW merupakan dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam.

Peristiwa ini menjadi salah satu peristiwa sangat penting bagi umat Islam.

Ketentuan hari libur nasional dan curi Bersama ini mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu SKB yang ditandatangani oleh tiga menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Kalender 2024 Rincian Libur Nasional Imlek dan Cuti Bersama Februari 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Berdasarkan SKB Tiga Menteri disebutkan bahwa jumlah hari libur nasional pada tahun 2024 ditetapkan sebanyak 17 hari.

Sejumlah tanggal merah pada bulan Februari 2024, yaitu sebagai berikut:

Kamis, 8 Februari 2024 (Isra Miraj Nabi Muhammad SAW)

Jumat, 9 Februari 2024 (cuti Bersama)

Sabtu, 10 Februari 2024 (Imlek 2024)

Rabu, 14 Februari 2024 (Pemilu 2024)

Sementara jumlah jadwal cuti bersama 2024 ditetapkan sebanyak 10 hari. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved