Bupati Kubu Raya: Musrenbang untuk Meramu Kebutuhan Masyarakat

Muda mengatakan Musrenbang bersifat menggerakkan sekaligus meramu berbagai perencanaan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Kubu Raya
Foto bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Sekda Yusran Anizam serta peserta Musrenbang saat digelarnya Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis 1 Februari 2024, di Aula Menanjak Kantor Camat Sungai Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sungai Raya di Aula Menanjak Kantor Camat Sungai Raya, Kamis 1 Februari 2024.

Muda Mahendrawan menyebut Musrenbang bertujuan untuk membangun inisiatif.

Tak hanya itu, Muda mengatakan Musrenbang bersifat menggerakkan sekaligus meramu berbagai perencanaan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

"Dalam hal membangun tidak ada dengan proses disulap sekaligus. Namun yang terpenting semua bisa dirasakan manfaat dan dampaknya," ujar Muda Mahendrawan.

Muda Mahendrawan menekankan Musrenbang digelar untuk merancang pembangunan di tahun yang akan datang yakni 2025. Sebagaimana Musrenbang di tahun 2023 dilakukan untuk merancang pembangunan di tahun 2024.

"Musrenbang ini untuk merancang dan memikirkan yang akan datang. Jadi kita punya visi. Musrenbang yang lalu untuk kita laksanakan tahun ini, dan itu sudah ada di APBD 2024," terang Bupati Muda.

Bulog Sebut Persediaan Beras SPHP di Singkawang Aman

Bupati Muda pun mengucap syukur lantaran Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat kecamatan bisa dilaksanakan di awal tahun. Bahkan sebelum ia mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari mendatang.

Yang lebih membahagiakan, lanjutnya, di akhir masa jabatannya angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya menjadi yang tertinggi se-Kalimantan Barat dan angka kemiskinan juga terendah se-Kalbar, sementara angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan yang tertinggi kedua dari seluruh kabupaten di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sambas.

"Ini adalah hal yang sangat penting dan utama, karena untuk mengakhirinya dengan angka yang luar biasa baik. Ini bukan capaian pribadi melainkan capaian semua masyarakat Kubu Raya," kata Bupati Muda.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan Musrenbang merupakan tahapan untuk membangun daerah sesuai dengan undang-undang yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah. 

Ia juga menuturkan Musrenbang tingkat kecamatan, merupakan salah satu sistem dalam siklus perencanaan untuk membangun daerah. 

"Tanpa adanya Musrenbang, berarti tidak ada perencanaan dan tidak bisa melaksanakan pembangunan dan perbaikan. Ini merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan dengan berbagai macam dinamikanya," pungkas Sekda Yusran.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved