Bupati Kubu Raya: Musrenbang untuk Meramu Kebutuhan Masyarakat
Muda mengatakan Musrenbang bersifat menggerakkan sekaligus meramu berbagai perencanaan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sungai Raya di Aula Menanjak Kantor Camat Sungai Raya, Kamis 1 Februari 2024.
Muda Mahendrawan menyebut Musrenbang bertujuan untuk membangun inisiatif.
Tak hanya itu, Muda mengatakan Musrenbang bersifat menggerakkan sekaligus meramu berbagai perencanaan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.
"Dalam hal membangun tidak ada dengan proses disulap sekaligus. Namun yang terpenting semua bisa dirasakan manfaat dan dampaknya," ujar Muda Mahendrawan.
Muda Mahendrawan menekankan Musrenbang digelar untuk merancang pembangunan di tahun yang akan datang yakni 2025. Sebagaimana Musrenbang di tahun 2023 dilakukan untuk merancang pembangunan di tahun 2024.
"Musrenbang ini untuk merancang dan memikirkan yang akan datang. Jadi kita punya visi. Musrenbang yang lalu untuk kita laksanakan tahun ini, dan itu sudah ada di APBD 2024," terang Bupati Muda.
• Bulog Sebut Persediaan Beras SPHP di Singkawang Aman
Bupati Muda pun mengucap syukur lantaran Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat kecamatan bisa dilaksanakan di awal tahun. Bahkan sebelum ia mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari mendatang.
Yang lebih membahagiakan, lanjutnya, di akhir masa jabatannya angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya menjadi yang tertinggi se-Kalimantan Barat dan angka kemiskinan juga terendah se-Kalbar, sementara angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan yang tertinggi kedua dari seluruh kabupaten di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sambas.
"Ini adalah hal yang sangat penting dan utama, karena untuk mengakhirinya dengan angka yang luar biasa baik. Ini bukan capaian pribadi melainkan capaian semua masyarakat Kubu Raya," kata Bupati Muda.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan Musrenbang merupakan tahapan untuk membangun daerah sesuai dengan undang-undang yang terkait dengan perencanaan pembangunan daerah.
Ia juga menuturkan Musrenbang tingkat kecamatan, merupakan salah satu sistem dalam siklus perencanaan untuk membangun daerah.
"Tanpa adanya Musrenbang, berarti tidak ada perencanaan dan tidak bisa melaksanakan pembangunan dan perbaikan. Ini merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan dengan berbagai macam dinamikanya," pungkas Sekda Yusran.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
DAFTAR Kepala Dinas dan Badan Pemkab Kubu Raya Terbaru 2025, Lengkap Pejabat Definitif dan Plt |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Tanggapi Kritik DPRD KKR, Sujiwo: Kritik Seharusnya Disertai Data dan Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.