Polres Singkawang Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 46 kantong plastik klip dengan berat 15,31 gram.
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman mengatakan akan menindak tegas masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
"Akan kita tindak tegas dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Kamis 1 Februari 2024.l
Hal tersebut ia sampaikan dengan diamankannya 9 tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang bulan Januari 2024.
Bahkan, dari jumlah tersebut, dua diantaranya perempuan.
Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 46 kantong plastik klip dengan berat 15,31 gram.
• Personel Polres Singkawang Laksanakan Kesempatan Jasmani dan Beladiri Polri Jelang Pemilu 2024
Kemudian, Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 setengah butir dengan berat 4,72 gram.
Dengan hasil tersebut maka Polres Singkawang berhasil mengamankan 163 orang masyarakat dari penyalahgunaan Narkotika.
Lebih lanjut, ia berharap penyalahgunaan narkoba di Kota Singkawang tidak terjadi lagi.
Mengingat dampak yang diberikan kepada generasi muda sangat berbahaya.
Bahkan, bisa merusak masa depan mereka.
"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, kalo ada lagi akan kita tindak tegas," tutupnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Meliput Aksi Demo |
![]() |
---|
Bangun Jembatan hingga Perbaikan Jalan, Gubernur Ria Norsan Kebut Infrastruktur di Hulu Kalbar |
![]() |
---|
Polres Mempawah Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama dengan Tokoh Agama dan Komunitas Ojek Online |
![]() |
---|
Pedagang Keripik Tetap Berjualan di Tengah Aksi Demo DPRD Kalbar: Tidak Takut Saya Cari Rezeki |
![]() |
---|
CEA Kecam Tindakan Kekerasan Aparat Saat Aksi 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.