Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Harjono, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sintang yang Maju DPRD Provinsi

Pada Pemilu 2024 ini Harjono tercatat sebagai satu diantara Caleg DPRD Provinsi Kalbar.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Harjono dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Harjono dalam artikel ini.

Harjono merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Kini ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar.

Pada Pemilu 2024 ini Harjono tercatat sebagai satu diantara Caleg DPRD Provinsi Kalbar.

Harjono nyaleg dari daerah pemilihan Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu.

Total ada 11 kursi yang diperebutkan dari daerah pemilihan ini.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Malin, Mantan Anggota DPRD Melawi yang Nyaleg DPRD Provinsi di 2024

Sebagai wakil rakyat yang masih aktif, Malin diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 1 Februari 2024, Harjono rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 24 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunya total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,3 Miliar.

Tanah dan banguan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved