Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Terbaru Ribka Tjiptaning Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Segini Jumlahnya

Mulai dari DPC PDIP Tangerang, hingga sekarang menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ribka Tjiptaning Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Terbaru Ribka Tjiptaning dalam artikel ini.

Ribka Tjiptaning merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ia telah menjadi wakil rakyat di Senayan sejak 2009.

Wanita kelahiran 1 Juli 1959 ini mempunyai nama lengkap dr Ribka Tjiptaning Proletariyati.

Alumni Universitas Kristen Indonesia ini menjadi Anggota DPR RI dari dapil Jawa Barat IV.

Untuk di PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning diketahui telah mengemban sejumlah jabatan.

Baca juga: Harta Kekayaan Antonius Cleri Hitler, Anggota DPRD Melawi yang Nyaleg DPRD Provinsi di 2024

Mulai dari DPC PDIP Tangerang, hingga sekarang menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana.

Sebagai wakil rakyat, Ribka Tjiptaning diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 1 Februari 2024, Ribka Tjiptaning telah melaporkan Harta Kekayaan terbaru miliknya.

Harta Kekayaan itu disampaikannnya pada 13 Juli 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Hamdi Jafar Eks Calon Bupati Kapuas Hulu yang Nyaleg DPRD Provinsi di 2024

Potret Ribka Tjiptaning
Potret Ribka Tjiptaning (Kompas TV)

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,7 Miliar.

Jika dibandingkan LHKPN dua tahun sebelumnya yang kali terakhir dilaporkan sebelum periodik 2022, Harta Kekayaannya naik Rp 159 juta.

Kenaikan itu ada disektor alat transportasi dan mesin.

Ribka Tjiptaning dalam LHKPN ini juga bersih dari hutang.

Berikut rincian Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.303.898.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/260 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 262.470.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 368.508.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 740 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.672.920.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 329.000.000

1. MOBIL, SUZUKI S-CROSS A/T MINIBUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI OUTLANDER SPORT JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 169.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.450.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 119.229.266

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.756.577.266

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.756.577.266.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved