Public Service
Bulan Februari 2024, Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan? Cek Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan Tahun 2024!
Salah satu kewajiban seorang wajib pajak yang dilaksanakan setiap tahunnya adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara online maupun offline tahun 2024.
Memasuki bulan Februari 2024, Masyarakat yang sudah menjadi wajib pajak (WP) pastinya sudah mengetahui kewajiban pajak yang harus dilakukan.
Kegiatan pelaporan Pajak ini merupakan kelanjutan dari bulan sebelumnya yakni Januari 2024.
Pasalnya satu kewajiban seorang wajib pajak yang dilaksanakan setiap tahunnya adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh).
SPT Tahunan Pajak Penghasilan wajib dilaporkan setiap tahun oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha.
Wajib pajak bisa membuat SPT Tahunan sejak 1 Januari 2024.
Ditjen Pajak pun mulai mengumkan lewat akun resmi sosial medianya mengingatkan masyarakat agar tidak lupa lapor SPT tahunan 2024.
Seperti dalam unggahan akun Instagram @ditjenpajakri yang dibagikan pada 8 Januari 2024 lalu.
"Sudah siap lapor SPT Tahunan? Mulai sekarang #KawanPajak sudah bisa lapor SPT tahunan dengan mudah. Jangan biarkan waktu berlalu, ayo segera akses pajak.go.id," Dalam keterangan tertulis.
Untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2024 ini, pelaporan paling lambat tanggal 31 Maret 2024.
Saat ini, pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dapat dilakukan secara online maupun offline.
• Wajib Pajak Harus Tahu, Ini Cara Lapor SPT 2024 Mudah Secara Online Batas Waktunya 31 Maret 2024!
Cara Lapor SPT Tahunan
* Berikut langkah-langkah lapor SPT Tahunan Pribadi secara online:
*Buka laman pajak.go.id
*Login menggunakan akun yang telah dibuat
*Pilih menu tab Lapor
*Pilih menu e-Filling
*Pilih menu tab Buat SPT
• Cara Aktifkan Kode EFIN Dari DJP Secara Online dan Email Untuk Kepentingan Lapor SPT Tahun 2024!
*Jawab pertanyaan yang diberikan pada laman
*Pilih Tahun Pajak 2023 dan status SPT normal atau pembetulan
*Isi Kolom Penghasilan, Harta, dan Utang
*Masukkan kode verifikasi yang telah dikirim via email atau nomor HP
*Bukti lapor SPT telah jadi dan akan dikirim melalui email
*Sementara itu, cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara offline yakni sebagai berikut:
*Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdekat
*Sampaikan ke petugas bahwa Anda akan melapor SPT Tahunan
*Petugas akan memberi formulir dan nomor antrian
*Isi formulir dengan lengkap
*Tunggu nomor antrian dipanggil
*Serahkan formulir yang telah diisi kepada petugas
*Petugas akan menginput data yang terdapat di formulir
*Jika sudah selesai, Anda akan mendapat bukti lapor SPT Tahunan.
(*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini
Link Artikel Public Service Klik Disini
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.