Mujiono Nilai Pemkot Perlu Berikan Penguatan Terhadap Sekolah Swasta di Pontianak
Dampak itu tidak hanya pada standar pendidikan yang lebih tinggi dan lebih merata, tapi juga membuka peluang tenaga kerja bagi sarjana-sarjana pendidi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Legislator Kota Pontianak Mujiono menilai pemerintah kota pontianak perlu memberikan penguatan terhadap sekolah-sekolah swasta berupa sarana dan fasilitas.
Hal itu terutama pada sekolah-sekolah swasta yang belum mapan dan mandiri dari sisi keuangan.
Menurutnya penguatan sekolah swasta akan membawa dampak positif.
Dampak itu tidak hanya pada standar pendidikan yang lebih tinggi dan lebih merata, tapi juga membuka peluang tenaga kerja bagi sarjana-sarjana pendidikan dari berbagai perguruan tinggi.
Dirinya mengambil contoh yakni SD Kartika yang berada di Jln Gusti Hamzah Kota Pontianak.
• Elemen-elemen Komposisi Tari, Rangkuman Materi Seni Tari Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka
Sekolah tersebut sudah lama berdiri ini hanya memiliki sekitar 100 siswa.
"Penguatan yang dapat dilakukan Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dengan menambah ruang kelas," ujarnya Rabu 31 Januari 2024
Menurut Mujiono, dengan bertambahnya ruang kelas maka secara otomatis jumlah murid yang direkrut saat PPDB pun akan bertambah.
Jika jumlah murid bertambah maka sekolah akan merekrut tenaga pengajar. Seiring bertambahnya siswa maka dana operasional sekolah swasta akan tertutupi.
“Kita ambil contoh misalnya siswa 100 lebih, agar siswa bertambah maka mesti ada lokal baru. Jika siswa banyak maka rekrut guru baru, logika seperti itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan penguatan yang dapat dilakukan yakni Dinas Pendidikan dapat mendorong sekolah-sekolah swasta mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bisa digunakan untuk penambahan ruang belajar, atau fasilitas di sekolah.
“APBD bisa melalui hibah, atau bansos, cuma terbatas. Sedangkan DAK itu dari pemerintah pusat, sehingga Pemkot bisa membantu memfasilitasi. Karena jika dapat lokal baru, artinya bertambah siswa, maka secara pengelolaan lebih kuat,” tambah Mujiono.
“Karena jumlah siswa kecil, dana bos tidak begitu besar, terjadi kendala menutupi pembiayaan. Jika jumlah siswa besar, maka operasional bisa tertutupi,” jelas Mujiono.
Lebih lanjut, Ia menerangka penguatan itu dilakukan karena pembangunan pendidikan sudah menjadi tanggungjawab kolektif.
Mulai dari pemerintah, pelaku pendidikan dan masyarakat yang tujuannya untuk menjaga eksistensi pendidikan.
50 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 Ulangan/Ujian Semester 1 2025 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Ayah Korban Pencabulan di Pontianak Bela Tersangka A: 'Anak Saya Konsisten Sebut Pelaku Berbeda' |
![]() |
---|
45 Soal Essay Agama Konghucu Kelas 11 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
![]() |
---|
Polresta Pontianak dan Kodim 1207 Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas |
![]() |
---|
9 Daftar SMP dan 1 SMA di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.