Berita Viral

Mendadak Ramai Bagi-bagi Bansos di 2024, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta KPM.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Mendadak Ramai Bagi-bagi Bansos di 2024, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ramai bagi-bagi bansos di 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara.

Ia dengan tegas mengatakan bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” kata Sri Mulyani, Rabu 31 Januari 2024.

Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Apa Itu BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 11,25 Triliun yang Dibagikan Jokowi? Cek Besaran & Penerimanya

Ia mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial.

Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Sri Mulyani.

Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan.

Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp 476 triliun.

Kemudian naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.

“Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU.

Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” jelas Sri Mulyani.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved